Taat Hukum, Warga Serahkan Senjata Kepada TNI
TARIUnews.com, Pontianak – Komando Resort Militer 102/Panju Panjung hari ini, Minggu (25/11/2018) kembali menerima penyerahan 1 pucuk senjata, kali ini senjata yang diterima merupakan senjata organik jenis SP-1. Hal ini dikatakan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., saat di Media Center Kodam XII/Tpr usai melaksanakan kegiatan Karya Bakti di Desa Kapur.
Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., mengatakan penyerahan 1 pucuk senjata jenis SP-1 dengan Nomor Seri 038287 PB ini dilakukan sukarela oleh Saudara Fendi (35) warga Dusun Harang, Kelurahan Bereng Jun, Kecamatan Manuhing, Kab. Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Saudara Fendi menyerahkan senjata miliknya tersebut kepada Kapten Inf Suradi, S.Sos.,M.Hum., yang didampingi 3 orang anggotannya.
Sebenarnya sudah sejak lama senjata tersebut ingin diserahkan ke aparat terkait, namun karena takut mendapat proses hukum, saudara Fendi lalu menghubungi Kapten Inf Suradi S.Sos.,M.Hum., dengan maksud menyampaikan keinginannya untuk menyerahkan senjata yang selama ini ia kuasai, jelas Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos.
“Saat ini, untuk senjata sudah diamankan di Makorem 102/Pjg untuk diinventarisir,” tutur Kapendam XII/Tpr.
Dalam kesempatan tersebut juga Kapendam XII/Tpr mengatakan bahwa pada hari Sabtu, 24 November kemarin Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri 320/Badak Putih juga berhasil menerima 1 pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang dari warga Dusun Tangit I, Desa Seriang, Kecamatan Badau, Kab. Kapuas Hulu. Senjata tersebut diserahkan oleh Bapak Dedi kepada Serka Rudi dan Koptu Agus saat keduanya melaksanakan anjangsana dirumahnya.
“Karena merasa simpatik terhadap anggota Pos Seriang yang sering membantu warga, saudara Dedi akhirnya menyerahkan senjata miliknya,” tukas Kapendam XII/Tpr mengakhiri.
Pewarta : Rilis
Editor : DD