Polemik Baru di Industri CPO, Antara Genjot Ekspor Atau B20
TARIUnews.com, Jakarta – Pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) ditetapkan nol jika harga komoditas itu di bawah US$ 570/ton. Keputusan itu disambut gembira oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), karena dapat menambah daya saing CPO asal RI di pasar ekspor.
Di samping itu, kebijakan pungutan ekspor nol juga diyakini dapat mengerek harga CPO yang saat ini tengah merosot tajam. Berdasarkan bursa derivative Malaysia, harga CPO pada penutupan tadi ada di level US$ 480/ton.
“Apresiasi kepada pemerintah yang telah mengambil kebijakan tersebut, selain kebijakan B20 yang sudah diterapkan, di tengah harga CPO dan TBS yang terus turun,” ujar Mukti kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Namun, ternyata kebijakan pungutan ekspor CPO nol ini bagai dua sisi mata uang.
Produsen biodiesel menilai peraturan itu justru akan menghambat program B20 atau kewajiban biodiesel dengan 20% bauran sawit.
“Sebetulnya, PMK [Peraturan Menteri Keuangan] yang keluar tadi malam merugikan industri hilir. Bisa-bisa CPO terbang ke luar,” ujar Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), MP Tumanggor, saat berbicara kepada Komisi VI DPR, Rabu (5/12/2018).
Dia mengatakan kondisi saat ini adalah CPO dengan jumlah besar sudah siap diekspor melalui pelabuhan-pelabuhan.
“Terbang CPO kita pak, pelabuhan sekarang penuh. Kalau tidak angkat, tanki penuh. Tidak ada tempat karena over suplai,” ujarnya. ( cnbc )