Desember 3, 2024

Polda Kalbar Bersama BNN Prov. Kalbar Gagalkan Peredaran 6.974,95 Gram Sabu

0

TARIUNews com, Pontianak – Pengungkapan jaringan Narkoba antar Negara menjadi Prioritas Kapolda Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Didi Haryono SH MH, terutama jaringan dari Malaysia-Indonesia. Dalam Press Conference di Mapolda Kalbar kali ini, Senin (21/1), ia mengungkap hasil penangkapan 6,97 Kilogram Sabu.

Barang bukti Narkoba kali ini, berhasil diamankan Direktorat Narkoba dan BNN Prov. Kalbar seberat 6,97 Kilogram Sabu, 2 Kilogram Ganja, 3 butir Ekstasi dan Uang tunai sejumlah Rp. 41,6 juta rupiah.

“Jika dihitung, Nilai Narkoba tersebut kurang lebih mencapai angka 13 Miliar Rupiah lebih. Bila 1 gram digunakan 8 orang, itu sama dengan berhasil menyelamatkan warga Kalbar sejumlah 55.792 orang sebagai calon pengguna” ujar Inspektur Jenderal Polisi Drs. Didi Haryono.

Barang bukti tersebut, diperoleh 5 lima kasus yang ditangani Kepolisian dan BNn Prov. Kalbar, dengan 10 orang tersangka. Diantaranya terdapat 2 pasang suami istri yang di amankan oleh Pihak Kepolisian karena nekat menjadi pengedar barang haram ini bahkan satu tersangka dihadiahi timah panas di kaki kirinya saat di tangkap.

HL bersama sang istri yang bernama NT di amankan karena kedapatan memiliki barang narkoba jenis Shabu dengan berat mencapai 4 Kilogram. HL mengaku bahwa ini sudah ketiga kalinya dirinya menjadi kurir, dan barang haram ini didapatnya dari wilayah Malaysia, dan setiap pengiriman ia mendapat kan upah hingga puluhan juta Rupiah. “Dapat 50 jutaan sekali ambil,
saat di tanyai oleh Kapolda Kalbar, HL mengaku saat ini telah memiliki 3 orang anak, dan salah satunya telah berkuliah di salah satu perguruan tinggi Swasta di Kota Pontianak. Ia mengatakan bahwa sang anak tidak mengetahui perbuatan nya yang menjadi kurir barang haram ini, iapun mengaku sangat menyesal akan perbuatannya”.

“mereka mengaku menyesal dengan perbuatannya, Narkoba adalah musuh kita bersama karena dengan penggunaan Narkoba maka satu generasi dibawah kita akan hilang. Warga masyarakat Kalimantan Barat, bersama instansi terkait akan menumpas narkoba dengan komitmen Zero narkoba di Kalimantan Barat,” ujar Kapolda Kalbar Inspektur Jenderal Polisi Drs. Didi Haryono.

Ia juga menjelaskan bahwa narkoba ini adalah salah satu kejahatan yang masuk dalam Extra Ordinary Crime. Sehingga perlunya penanganan ekstra dalam menyikapi narkoba yang terjadi di wilayah kita. Masyarakat diminta memiliki sensitivitas agar lebih peka terhadap lingkungan nya.

“Kita berdayakan seluruh warga masyarakat dalam rangka menghilangkan narkoba ini. Oleh karena itu, kami sudah bertekad, kita berikan tindakan keras, dan terukur bagi pengedar, pemodal, bandar, maupun kurir narkoba,” tegas Kapolda Kalbar Inspektur Jenderal Polisi Drs. Didi Haryono.

Sebagai informasi, konferensi pers ini dihadiri Kepala BNNP Kalbar Bigjen Pol Drs Suyamto, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha, Kakanwil Kemenkum dan Ham Kalbar Rohadi Imam Santoso, Ka Lapas Klas IIA Pontianak, dan Ka Rutan Klas IIA Pontianak.

[ informasi di atas ditulis, diramu, dikemas oleh Kepala Urusan Liputan Produksi Dokumentasi (Lipprodok) Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Cucu Safiyudin S.Sos SH MH ]

Penulis : Alex

Editor. : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: