Pelaku Pemukulan di Pabrik Sawit PT. GRS diamankan di Polsek Mandor
TARIUNews.com, Sabtu (26/1) pukul 21:00 Wib, Personil Kepolisan Sektor Mandor Briptu Riko Batubara menerima laporan dari Welly H Sinaga, Laki-Laki, Swasta (karyawan PKS PT.GRS), dengan alamat Jalan. Mt Haryono Km. 5 BTN Cipta Mandiri Desa Kapuas Kanan hulu Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang, mengenai kasus penganiayaan yang terjadi di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS) yang beralamat di Dusun Selutung Desa Selutung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh HL yang merupakan karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS) terhadap nya.
Willy H Sinaga yang menjabat sebagai Mandor diperusahaan tersebut menerangkan, pada hari itu ia sedang mengawasi karyawan sedang bersih-bersih, kemudian salah satu dari karyawan, sebut saja namanya HL baru datang tidak ikut bersih-bersih, kemudian ia menegur HL namun HL tidak terima ditegur, dan HL tanpa alasan yang jelas mungkin saja tersinggung lansung memukul dengan tangan HL, mengenai muka nya. Setelah itu HL mengambil besi penggaruk fiber sampah, lalu barang tersebut dipukulkan kepada nya.
Atas kejadian tersebut, Willy melapor ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor.
Atas dasar Laporan tersebut, unit Reskrim bersama unit Sabhara Polsek Mandor langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa HL untuk dimintai keterangan atas apa yang telah dilakukan.
Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin.,S.H.,M.H. saat di hubungan melalui handphone selulernya membenarkan adanya kejadian Pemukulan di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS). Atas dasar laporan dari Willy H Sinaga dan hasil pemeriksaan Saksi-saksi, benar HL melakukan perbuatan tersebut.
HL di amankan di Kantor Kepolisian Sektor Mandor Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kapolsek Mandor.
Penulis : Irmanudin.
Editor : Dodi