Ironi Kalimantan Barat, Kaya Sungai, Miskin Air Bersih
Kalimantan Barat dikenal dengan pulau seribu sungai yang terbentang luas di setiap daerah-daerahnya. Julukan ini selaras dengan kondisi geografis yang terletak di daerah Kalimantan Barat yang memiliki sungai terpanjang di Indonesia yaitu Sungai Kapuas dan sungai-sungai kecil lainnya yang menjadi cabang dari sungai kapuas. Sebagian besar masyarakat memanfaatkan sungai untuk berbagai kegiatan seperti mandi, mencuci, irigasi sawah, ladang pekerjaan mencari ikan dan juga jalur transportasi dari satu daerah ke daerah lainnya bahkan menggunakan air sungai sebagai sumber air bersih untuk dikonsumsi. Sungai menjadi bagian yang sangat penting bagi masyarakat Kalimantan Barat karena 80% aktivitas masyarakat bergantung pada sungai yang ada disetiap daerahnya dan Menurut Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat (2003), disebutkan bahwa sebanyak 28% masyarakat Kalimantan Barat pada umumnya menggunakan air sungai sebagai sumber air untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, Ketergantungan masyarakat yang tinggi akan air bersih tidak tidak diikuti dengan perilaku dan juga kesadaran masyarakat dalam menjaga kualitas air sungai agar tetap bersih.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh pusat Pengelolaan Ekoregion Kalimantan Kementrian Lingkungan Hidup pada tahun 2011, kualitas air sungai Kapuas dari segi parameter kimia (COD dan BOD) dan parameter biologi (bakteri E. coli) sudah melampaui standar baku mutu kelas 4, dimana pada peruntukkan sungai kelas 4 digunakan untuk bidang pertanian saja. Perilaku masyarakat yang menjadikan sungai sebagai tempat sampah dan juga sebagai toilet umum menambah buruknnya kualitas air sungai dimana pada saat yang bersamaan air sungai juga masih digunakan untuk kebutuhan air bersih. Menurut data dari Dinkes Provinsi Kalbar masih terdapat 56,7% desa – desa di kalbar yang belum memiliki sanitasi yang baik. Sehingga pada penelitian yang dilakukan oleh kementrian lingkungan hidup pada tahun 2011 diketahui bahwa sebanyak 70% penyumbang pencemaran sungai kapuas berasal dari limbah rumah tangga. Dilain sisi, beberapa bagian dari cabang sungai kapuas seperti sungai kapuas kecil digunakan sebagai sumber air baku bagi PDAM Kota Pontianak dan PDAM Kubu Raya yang dimana pemilihan sumber baku tersebut harus sesuai dengan peruntukkan sungai kelas 1 sebagai sumber air minum.
Penurunan kualitas air sungai menyebabkan akses air bersih menjadi menurun dan mulai terjadi krisis air bersih pada sebagian daerah. Beberapa faktor yang menjadi penyebab menurunnya kualitas air sungai adalah meningkatnya kebutuhan akan penggunaan sumberdaya air sungai untuk berbagai kebutuhan baik untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian, peternakan, infrastruktur maupun industri. Setiap tahunnya jumlah penduduk di Kalimantan Barat semakin bertambah sejalan dengan aktivitas yang dilakukan juga semakin meningkat dengan jumlah 5.422.814 jiwa. Penggunaan air dengan kualitas yang rendah dapat menyebabkan berbagai penyakit serius seperti diare, kolera, disentri, tifus, hepatitis A, polio dan masih banyak lagi. Menurut data Dinas Kesehatan Kota Pontianak 40 Tahun 2002 bahwa ada sebanyak 12.996 kasus penyakit yang disebabkan oleh pemanfaatan sumber air sungai sebagai kebutuhan air bersih. Penyakit diare menjadi kasus penyakit yang paling sering diderita oleh masyarakat yang disebabkan oleh minimnya akses air bersih dan menjadi penyakit kedua terbesar yang ada di Kalbar dengan jumlah kasus sebanyak 16.593 kasus pada tahun 2017. Oleh sebab itu banyak langkah-langkah yang sudah mulai dicanangkan oleh pemerintah dalam upaya menyediakan air bersih dan melaksanakan program sanitasi pada seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga kementrian PUPR bidang Cipta karya melalui program jangka menengah (RPJMN) dalam jangka tahun 2015-2019 membuat sebuah program yang dikenal dengan nama 100-0-100. Dimana, pada program tersebut akan menargetkan Indonesia 100% akses air minum, 0% kawasan kumuh perkotaan dan 100% akses sanitasi. Demi mewujudkan program tersebut, pemerintah KalBar sudah mulai bergerak dengan menyediakan fasilitas Instalasi Pengelolaan Air Minum (IPA). Oleh sebab itu, dalam upaya menyediakan air bersih yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di Kalbar, pemerintah meningkatkan kualitas air bersih dengan membantu menyediakan dana untuk perusahaan swasta pengelola air minum yaitu PDAM untuk mengelola air bersih yang bersumber dari air sungai kapuas. Solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah yaitu dilakukan pengolahan air bersih yang bersumber dari sungai yang sudah terlanjur tercemar dengan sistem bertahap dan sanitasi berkelanjutan
Oleh : Meilani Apra
Asal Universitas : Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta, Fakultas Bioteknologi, Program Studi Biologi.