November 22, 2024

Antisipasi Rusuh, Polres Landak Terjunkan 60 Personil di PT. IGP

0

TARIUnews.com, Ngabang- Sejumlah personil yang berpakaian dinas dan preman dikirim ke kantor PT. IGP (Ichtiar Gusti pudi), Sabtu (18/05/2019).

Ada 2 unit mobil ban 6 dan 4 unit mobil ban 4 termasuk mobil patroli Polsek Ngabang dan Sengah Temila dikerahkan melakukan mobilisasi dengan kekuatan 60 personil.

Hal ini dilakukan dalam rangka antisipasi rusuh massa karyawan yang akan menyampaikan tuntutannya kepada perusahaan perkebunan sawit dan pabrik sawit milik pengusaha asal negeri jiran.

Dipimpin langsung oleh Kabag Ops KOMPOL Asmadi, S.IP, MM setibanya dikantor kebun milik Pt. IGP disambut manager kebun Edi dan langsung memasuki ruang rapat perusahaan.

Ternyata setelah rapat dimulai terbukti bahwa issue unjuk rasa karyawan hanya isapan jempol belaka dan yang benar adalah perwakilan karyawan kantor kebun dan pabrik ingin menanyakan kepada pihak management tentang kepastian pembayaran gaji yang sudah memasuki bulan ke 3 belum ada realisasinya.

Pada pertemuan tersebut Kabag Ops menyampaikan pesan Kapolres Landak agar dalam penyampaian aspirasinya sesuai aturan.

“Silakan sampaikan tuntutannya namun jangan ada tindakan melawan hukum, baik itu perbuatan anarkis maupun penyanderaan dan penyegelan pasilitas perusahaan.” Tegas Kompol Asmadi dihadapan hadirin dan management PT. IGP.

Ocom, salah satu perwakilan karyawan PT.IGP menyampaikan bahwa mereka adalah karyawan Pt. IGP dan kedatangan mereka bukan untuk berunjuk rasa atau demo melainkan menanyakan kejelasan pembayaran gaji yang sudah 3 bulan belum dibayarkan. Ujarnya dihadapan pihak kepolisian dan management perusahaan.

Selanjutnya salah satu tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Landak Suparda juga memberikan arahan dan harapannya kepada kedua belah pihak baik karyawan maupun perusahaan, agar persoalan ini dibicarakan denga Arif dan bijaksana hingga terdapat kesepahaman yang tidak menimbulkan gejolak internal perusahaan.

“Sebaiknya persoalan ini dicarikan solusi dan jawaban yang pasti, hingga karyawan tidak bertanya tanya tentang haknya, demikian juga perusahaan juga dapat mengakomodir apa yang menjadi tuntutan karyawan” pinta Suparda disambut tepuk tangan yang hadir.

Diakhir pertemuan pihak perusahaan melalui manager kebun menyampaikan terimakasih atas kehadiran personil polisi dalam situasi seperti ini sekaligus memberikan pencerahan hukum bagi kami semua, ucap Edi menutup pembicaraan.

Pertemuan tersebut berahir pukul 12.15 Wib dengan disepakatinya bahwa jika tanggal 29 Mei 2019 ini belum terbayarkannya gaji para karyawan, maka karyawan akan melaksanakan mogok kerja dibawah pimpinan serikat pekerja yang ada.

Penulis : Suliyanto

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: