Nur Latifah, Saksi Yang Dihadirkan Kuasa Hukum 02, Tinggal di RT 4 Dari Dua RT di Dusunnya
TARIUnews.com, Jakarta – Nur Latifah menjadi saksi dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Nur mengaku sempat merekam tindakan yang dilakukan anggota KPPS bernama Komri tersebut, menggunakan ponselnya. Menurut Nur, keesokan harinya dia mendapat intimidasi.
Nur merupakan saksi yang dihadirkan tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dalam persidangan, Nur mengaku menyaksikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 08 Dusun Winosari, Desa Karang Jati, Kecamatan Wono Segoro, Kabupaten Boyolali, menyoblos 15 surat suara saat pemilu 17 April 2019.
Ada momen aneh yang terrekam di video Channel Youtube Kompas TV, dimana saat Nur Latifah ditanya oleh Hakim MK, Wahudin Adam. Berikut percakapan Hakim MK dengan Nur Latifah seperti yang dilansir TARIUnews dari channel Youtube Kompas TV,
Hakim : Anda tinggal di RT berapa di dusun anda itu?
Nur : EMPAT pak!
Hakim : Ada berapa RT?
Nur : DUA Pak!
Beragam komentarpun dibubuhkan oleh warganet seusai menyaksikan video tersebut. “Hahaha … “Saksi tinggal di RT 04, tp kampungnya hnya 2 RT … Apakah Saksi ini tinggal di RT Siluman atau RT alam gaib yaaa ?*emoji tertawa,” ungkap Saleh Manufundu. Ada pula yang berkomentar, “Saksi 02 pembual dn pembohong semua sprti BPN PRABOWO SANDY semua pembual”, komentar dari akun Herman Herman.
Sumber: Chanel Youtube Kompas TV
URL: https://www.youtube.com/watch?v=jG4OqGHV_ts
Editor: Ronald