Kanit Sabhara Imbau Pemilik Warung Agar Tidak Menjual Miras Di Serimbu
TARIUnews.com, Air Besar – Kepolisian Sektor Air Besar sasar warung dan mengimbau masyarakat untuk tidak menjual minuman keras serta barang-barang yang dapat menganggu ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat di pasar Serimbu dan Sepangah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(03/07)
Kanit Sabhara Polsek Air Besar Aipda Fitirono Akbar dan anggota Bripka Heriyadi mengatakan bahwa Kegiatan ini sebagai antisipasi gangguan Kamtibmas dengan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat khususnya kepada pemilik dan penjual warung di imbau untuk tidak menjual atau menyediakan miras.
“Pada kegiatan patroli malam kami menyambangi masyarakat khususnya kepada pemilik dan penjual warung jamu. Mereka dihimbau untuk tidak menjual atau menyediakan miras.”terang Akbar.
Aipda Akbar menambahkan bahwa dalam pelaksanaan juga Pada patroli tersebut kami menyampaikan himbauan – himbauan kepada anak – anak muda yang ditemukan nongkrong di warung akan bahaya Narkoba dan miras serta agar berperan aktif menjaga Kamtibmas.
Penulis : Andri
Editor: RYS