Oknum Pimpinan PT.IGP Diduga Lakukan Pelanggaran Adat
TariuNews.com, Ngabang – Sejumlah masyarakat mendatangi kediaman Temenggung Binua Nahaya, A. Salim Aseng di Dusun Tebedak, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Minggu (14/7/2019). Adapun tujuan dari kedatangan masyarakat yang berdomisili di wilayah PT.IGP tersebut untuk melaporkan dugaan adanya pelanggaran tradisi adat dan budaya Dayak yang ada di wilayah Binua Nahaya.
Saat dikonfirmasi oleh media ini, Temenggung Binua Nahaya, Salim Aseng, membenarkan adanya kedatangan sejumlah masyarakat tersebut di kediamannya dengan terlapor berinisial HD.
“Ya memang benar, ada masyarakat yang melapor, tepatnya pada tanggal 14 Juli 2019. Sebenarnya isu dugaan pelanggaran adat tradisi dan budaya kita suku dayak terkhusus di wilayah Binua Nahaya yang dilakukan HD ini sudah lama saya dengar, namun kali ini baru ada masyarakat yang datang melapor”, tutur Temenggung.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Temenggung Binua Nahaya tanggal 18 Juli dan 20 Juli 2019 melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi guna dimintai keterangan yaitu SN, AM,ED, dan DN yang tinggal berdekatan dengan terlapor.
Dugaan pelanggaran adat di wilayah Binua Nahaya oleh terlapor HD ini bertentangan dengan norma-norma kehidupan masyarakat Dayak. “ Jelas, dalam adat istiadat budaya Dayak, tabu yang namanya hidup satu rumah yang bukan suami istri atau bukan saudara dan berlainan jenis kelamin, ini akan kita tindak sesuai aturan perundang-undangan adat yang berlaku di wilayah binua Nahaya jika HD terbukti”, ungkap Salim Aseng.
Hingga berita ini diturunkan, pemanggilan saksi-saksi masih berlangsung dan dalam waktu dekat terlapor pun akan dimintai keterangan.
Penulis : RYS
Editor : RYS