TNI Gagalkan Upaya Penyelundupan Mobil Mewah di Perbatasan Malaysia dan Indonesia
TariuNews.com, Sanggau, Jumat (26/7/19) – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satu unit mobil sport Classic jenis Porsche Carrera 911 dengan nomor polisi BAR 9658 dari Malaysia ke Indonesia pada hari Minggu tanggal 14 juli 2019 sekitar pukul 08.30 lalu. Hal ini diungkapkan Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Pos Kotis Gabma Entikong, Kabupaten Sanggau saat menggelar Press Conference dengan awak media.
Press Conference di Pos Kotis Gabma Entikong dihadiri juga oleh Kacabjari Entikong, Bapak Akwan, Perwakilan Bea Cukai Entikong, Bapak Erif dan Perwakilan dari Polsek Entikong, Iptu Eeng.
Disampaikan Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, mobil sport Classic jenis Porsche carrera 911warna grey dengan nomor mesin 63H04023 dan nomor rangka wpozzz91zhs141185 dengan tahun pembuatan diperkirakan sekitar 1984-1988 berhasil diamankan oleh Tim Patroli Satgas SSK 3 yang dipimpin Lettu Inf Debry Wahyu Pranoto, S.T.Han., di Kamp Ngabang, Dusun Guna Banir, yang masuk wilayah tanggung jawab Pos Pamtas Guna Banir Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns.
“Saat diamankan Tim Patroli Satgas mobil sudah ditinggalkan oleh pelaku, karena sistem penyelundupan mobil menggunakan jaring terputus sehingga pelaku meninggalkan mobil tersebut untuk diambil pelaku lainnya untuk dibawa keluar dari Dusun Guna Banir,” jelas Dansatgas Pamtas.
Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns menyampaikan pengamanan mobil ilegal yang masuk dari Malaysia ke Indonesia merupakan hasil sinergitas instansi CIQS yang ada di perbatasan, dengan adanya kasus mobil ilegal yang diamankan oleh Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns menandakan bahwa di sepanjang jalur perbatasan memiliki kerawanan yang sangat tinggi terhadap masuknya barang ilegal ke Indonesia.
“Untuk itu Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns tetap akan meningkatkatkan dan memperketat pengawasan di sepanjang jalur perbatasan RI-Malaysia,” tegasnya.
Bapak Erif dari Bea Cukai Entikong mengatakan, terhadap mobil ilegal tersebut dapat dilakukan penyitaan untuk kemudian dilelang namun demikian saat ini aparat sedang fokus mencari pelaku penyelundupan mobil tersebut.
Hal senada juga dikatakan Iptu Eeng dari Polsek Entikong untuk saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan dan ada beberapa nama yang telah dicurigai terlibat dalam penyelundupan mobil tersebut, namun guna kepentingan penyelidikan nama-nama tersebut masih dirahasiakan.
Untuk diketahui, sampai dengan saat berita ini diturunkan, barang bukti masih diamankan oleh Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns di Pos Kotis Gabma Entikong. (Pendam XII/Tpr)
Editor : Dodi