November 21, 2024

Kodam XII/Tpr Gelar MTT Penataran Hukum sebagai Fungsi Komando

0

Tariunews.com, Kubu Raya, Selasa (6/8/19) – Guna memberikan pemahaman tentang hukum bagi  para Ankum, Pejabat Intel dan Personel, Kodam XII/Tanjungpura menggelar Penataran Hukum Sebagai Fungsi Komando bagi para Dandim/Danyon Setingkat, Pejabat Pers dan Intel/Pam Jajaran Kodam XII/Tpr Triwulan III TA. 2019 yang dibuka oleh Pangdam XII/Tpr, Mayor Jenderal TNI Herman Asaribab diwakili Irdam XII/Tpr, Kolonel Czi Denny Herman di Aula Makodam XII/Tpr.

Pembukaan Penataran Hukum Sebagai Fungsi Komando ditandai dengan pemasangan tanda peserta oleh Irdam XII/Tpr pada perwakilan peserta penataran. Sedangkan materi penataran disampaikan oleh Tim dari Direktorat Hukum Angkatan Darat yang diketuai oleh Kolonel Chk Andi Roskandi, S.H., M.H.

Pangdam XII/Tpr, Mayor Jenderal TNI Herman Asaribab dalam sambutan yang dibacakan Irdam XII/Tpr, Kolonel Czi Denny Herman mengatakan, bahwa terselenggaranya kegiatan penataran hukum di Kodam XII/Tpr ini, bertitik tolak dari adanya keinginan Pimpinan Angkatan Darat untuk mengoptimalkan fungsi hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas satuan di lingkungan Angkatan Darat ke depan.

“Hal ini bertujuan, untuk memelihara dan meningkatkan pemahaman para Komandan, baik dalam kapasitasnya sebagai Ankum serta staf yang menjabat sebagai Pejabat Intelijen dan Pejabat Personel di jajaran Kodam XII/Tpr dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang terjadi di satuannya dengan berpedoman pada aturan hukum yang berlaku,” jelas Pangdam XII/Tpr.

Pangdam XII/Tpr menyampaikan, dalam penyelesaian perkara pidana, sistem pemidanaan (criminal justice system) di lingkungan militer berkaitan erat dengan sistem hukum disiplin dan hukum administrasi di satuan-satuan yang menjadi kewenangan para Ankum dan Papera. Sistem pemidanaan ini memiliki korelasi dengan peran dan fungsi penyidikan oleh Polisi Militer, penuntutan oleh Oditurat Militer, persidangan oleh Peradilan Militer dan peran serta fungsi pejabat yang berwenang lainnya.

Lanjutnya menyampaikan, banyaknya permasalahan dan pelanggaran hukum yang terjadi serta proses penyelesaian perkara yang lambat di satuan, sehingga diadakan upaya-upaya percepatan penyelesaian perkara secara terkoordinir yang senantiasa terus dilakukan oleh Angkatan Darat dan khususnya terhadap peran dan fungsi Ankum serta Papera ditempuh dengan melalui Penataran Hukum sebagai Fungsi Komando.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan hukum dan mengoptimalkan peran Ankum serta Pejabat Personel dan Intelijen untuk menekan terjadinya pelanggaran anggota di satuan,” pungkas Pangdam XII/Tpr mengakhiri. (Pendam XII/Tpr)

Editor: RYS

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: