Polisi Sidak Karhutla di Amboyo Utara
Tariunews.com, Landak (Suara Kalbar) – Kapolsek Ngabang turun langsung himbau warga Dusun Plasma 3 Desa Amboyo Utara Kecamatan Ngabang agar tidak membakar lahan secara besar – besaran, Kamis (08/08/2019).
Saat memimpin Patroli Karhutla dengan rute Ngabang – Sungai Keli, tim yang dipimpin Kapolsek Ngabang menemukan lahan yang telah dilakukan pembakaran.
Atas hal itu tim bergegas menghubungi Kepala Desa Amboyo Utara Alimin dan menjumpai masyarakat sekitar lokasi pembakaran sambil memberikan himbauan tentang larangan dan sanksi hukum melakukan Karhutla serta dampak negatif yang ditimbulkan asap.
“Ini instruksi langsung Presiden bapak Jokowi kepada kami (Polisi), jadi harus kami laksanakan,” tegas B. Sembiring.
Sebagian besar warga masyarakat merasa kaget, dusun plasma 3 desa Amboyo Utara yang berjarak sekitar 30 km dari kota Ngabang didatangi polisi.
Para warga lantas, meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Seorang warga bernama Lipinus merasa agak keberatan atas larang ini, akan tetapi hal ini sudah merupakan perintah Presiden, maka dirinya tidak bisa berbuat banyak.
“Apa boleh buat, sudah perintah Presiden,” ujarnya
Patroli Karhutla ini gencar dilakukan Kapolsek Ngabang Kompol B. Sembiring berserta tim, mengingat panjangnya masa kemarau di tahun ini berdasarkan data BMKG.
Diprediksi pembakaran lahan akan semakin banyak dilakukan di bulan Agustus ini. Sehingga akan berpotensi besar menimbulkan kabut asap di wilayah Ngabang dan sekitarnya.
Kepala Desa Amboyo Utara Alimin mengatakan, tradisi membuka lahan dengan dibakar sudah lama dilakukan masyarakat. Sehingga adanya pelarangan membakar lahan terkadang menyulitkan masyarakat. Akan tetapi, ini sudah perintah langsung Presiden, Pemerintah Desa juga harus dukung.
“Presiden sudah bilang begitu ya kita dukung, ” ujar Alimin.
Penulis : Rilis
Editor: RYS