Kapolsek Ngabang Jabarkan Instruksi Presiden Atasi Karhutla
Tariunews.com, Ngabang, Menindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 16 Tahun 2011 tentang peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolek Ngabang Kompol B. Sembiring, SH,MH datangi dan jelaskan ke warga alasan dia beserta tim datangi Dusun Angan Tembawang Jelimpo. Rabu (14/8/2019)
Dalam penjelasannya Sembiring menyampaikan bahwa dirinya beserta tim satgas karhutla sengaja mendatangi Dusun Angan Tutu karena adanya titik api yang terdeteksi oleh Modis Katalog Lapan melalui Satelit AQUA pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2019 sesuai Latitude 0.270261257887 dan Longitude 110.099487305 bahwa titik api berlokasi di Dusun Angan Tutu.
Didepan warga Sembiring juga beri penjelasan tegas tentang instruksi Presiden yang meminta kepada Polri, TNI, BPBD dan Pemda agar bekerjasama dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan karhutla.
“usahakan jangan sampai ada kejadian baru bergerak, kebakaran sekecil apapun segera dipadamkan” jelas Sembiring kutip instruksi Presiden.
Masyarakat Dusun Angan Tutu melalui Kepala Dusunnya Nata benar mengakui adanya pembakaran lahan diwilayahnya yang dilakukan oleh warga setempat.
Usai mendapatkan penjelasan, Nata menyanggupi siap hadir bersama sama dengan pembakar lahan untuk datang ke Polsek Ngabang dalam rangka pemeriksaan.
” kami dan beberapa warga yang membakar lahan siap datang ke Polsek untuk berikan keterangan ” ucap Nata.
Kepada tim rilis Kapolsek mengungkapkan bahwa setiap ada kebakaran hutan dan lahan maka tim satgas karhutla langsung bergerak ke TKP untuk memadamkan dan mendatakan serta melakukan pemeriksaan.
Penulis : B. Sembiring.
Editor: Ronald