Diselesaikan Secara Adat, Laporan Curanmor Dicabut Pelapor
Tariunews.com, Kuala Behe – Telah datang Keluarga Tersangka Saudara K. bersama Korban Curanmor Saudara J, Ke Polsek Kuala Behe dengan maksud Koordinasi dengan Pihak Kepolisian untuk mencabut Laporan polisi yang dilaporkan Saudara J. Dengan alasan sudah di selesai secara adat, Rabu (21/8)
Selanjutnya Saudara J menjelaskan ke awak media maksud dan tujuan datang ke Sektor Kuala Behe untuk mencabut Laporan polisi Nomor : LP / 91-B / RES.1.8/VIII/2019/Kalbar/Res Ldk/Sek Kuala Behe yang tertanggal 16 Agustus 2019 ttg TP Curanmor.
Didalam pertemuan tersebut Kapolsek Kuala behe menjelaskan sehubungan dengan Laporan Polisi tidak bisa di batalkan ( dicabut ) proses sudah berjalan,adapun proses penyelesaian secara adat tidak menghapus Hukum positif / tindak pidana yang dilakukan oleh saudara G. akan tetapi bukti penyelesaian secara kekeluargaan adat tersebut akan di masukan ke dalam berkas Perkara untuk menjadi bahan pertimbangan JPU.
Pihak keluarga Saudara G setelah menerima penjelasan dari Kapolsek Kuala Behe baru mengerti dan juga Pihak kepolisian sektor Kuala Behe akan membantu proses penyidikan penanganan perkaranya dipercepat.
Korban / Pelapor
Sdr J, Nyawan 28/02/ 1996,
laki-laki, Kristen, Indo/Dayak, Swasta, Mahasiswa, Dsn. Nyawan kec. Kuala behe kab landak
Saksi :
Sdr S, Nyawan 04 juni 1997, lakis, protestan, indo/dayak, swasta, Dsn. Nyawan kec. Kuala behe kab landak
Tersangka :
Sdr G anak Pandi Terap 08 Juni 1998, lakis, Kristen, indo, dayak, Pekerjaan lainnya, Dusun. Terap Rt.001 Rw.004 Desa. Tanjung Balai Kecamatan Kuala Behe Kabupaten Landak
Penulis : HR
Editor: RYS