Polantas Ngabang umumkan sasaran Operasi Patuh Kapuas 2019
Tariunews.com, Ngabang – Aipda Dedi Surono jelaskan 8 item sasaran utama Operasi Patuh Kapuas 2019 kepada anggota Polsek Ngabang saat diruang kerjanya. Senin (26/08/2019).
Usai apel pagi Panit Lantas menjelaskan 8 item sasaran utama Operasi Patuh Kapuas 2019 didepan para anggota Polsek Ngabang.
Hal ini disampaikan Panit Lantas, agar para anggota bisa membantu menghimbau keluarga, tetangga atau masyarakat luas agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.
” taat berlalu lintas itu bukan saat operasi saja, budayakan tertib lalu lintas dari dalam keluarga sejak dini ” ujar Dedi.
Delapan item utama sasaran Operasi Patuh Kapuas 2019 yang akan digelar nanti diantaranya 1. Pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, 2. Pelanggaran melawan arus, 3. Pelanggaran menggunakan hp saat berkendara, 4. Pelanggaran berkendara dibawah pengaruh alkohol (miras), 5. Pelanggaran melebihi batas kecepatan, 6. Pelanggaran berkendara dibawah umur, 7. Pelanggaran tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman), dan 8. Pelanggaran menggunakan lampu rotator / strobo.
“Operasi Patuh Kapuas 2019 nanti akan digelar dari tanggal 29 Agustus sampai 11 September 2019 ” tegas Dedi.
“Diharapkan rekan – rekan bisa nyampaikan dan menghimbau keluarga, tetangga dan masyarakat luas agar mematuhi peraturan lalu lintas tidak hanya saat operasi. Tetapi menjadikan hal ini bagian dari kebutuhan hidup selama menggunakan kendaraan ” himbaunya kembali.
Penulis : Bayu
Editor: Ronald