Konflik Harta Warisan, Kaka Adik di Temahar ‘Adu Jotos’
TariuNews. Com, Ngabang –Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Bripka G.Silitonga membantu proses mediasi warga binaanya yang sedang berkonflik warisan lahan pemberian orang tua mereka karena dalam pengerjaanya tidak sengaja melewati batas. Mediasi dilakukan di Rumah tokoh Adat, Minggu (01/8/).
Sambis(53) warga Dusun Berinang, Desa Temahar diduga melakukan penganiayaan terhadap Suadi(43) adik kandungnya sendiri. Atas penganiayaan yang dilakukan oleh Sambis, korban mengalami luka – luka.
“Bersama perangkat Adat(Pasirah) atas nama Pensiun Pulin, kami berusaha memediasi kedua belah pihak untuk mencari solusi dan memecahkan masalah ini, agar dikemudian hari tidak timbul konflik yang berkelanjutan,” terang Bhabinkamtibmas Bripka G.Silitonga.
Karena Pesan Kapolsek Ngabang Kompol B.Sembiring dalam Anev Bulanan kepada para Bhabinkamtibmas semisal mendapati permasalahan, selagi permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah, lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan, jangan sampai menggunakan jalan kekerasan untuk menyelesaikan masalah,tambah Bripka Silitonga.
Mediasi yang disaksikan oleh perangkat Adat dan masing masing keluraga berjalan dengan lancar. Kedua belah pihak saling meminta maaf utamanya untuk Sambis juga mengakui kesalahanya dan tidak akan mengulangi perbuatanya kembali dan di bubuhkan dalam surat kesepakatan Damai.
Editor : Dodi