November 21, 2024

Dicekik dan Dipukuli, Istri Laporkan Suami ke Polsek Mempawah Hulu

0

TariuNews.com, Landak – Kepolisian Sektor Mempawah Hulu melalui SPKT menerima laporan pengaduan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selasa (15/10/19) malam.

Pelapor / korban Elpiana warga Dusun Tapakng Desa Amawakng, pelaku Jongseng merupakan suami korban.

Kejadian KDRT tersebut terjadi di rumah korban pada pukul 17.00 WIB, Elpiana pada saat itu pulang mencari sayur di hutan tiba-tiba datang suaminya dan langsung memukul dan mencekik leher korban. Mengakibatkan korban mengalami luka di bagian belakang kepala dan sakit pada leher.

Diketahui oleh korban, “motif kejadian KDRT lantaran sang suami cemburu karena saya pergi ke hutan mencari sayur dengan tetangga tanpa mengajaknya (suami).” ucapnya

Jongsen sudah pernah dilaporkan ke Polsek Mempawah Hulu lantaran cemburu dengan istrinya yang dituduhnya selingkuh dengan orang.

Laporan pengaduan yang pertama sekitar bulan September telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan melalui mediasi oleh Polsek Mempawah Hulu yang melibatkan pengurus adat, aparat Desa Amawakng dan pelaku telah menanda tangani surat pernyataan, namun hal itu tidak membuat efek jera buat pelaku Jongsen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kepala Jaga Polsek Mempawah Hulu Bripka Riduan didampingi anggota Reskrim yang pada saat itu menerima laporan dan memberikan arahan pada pelapor

“kami akan segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi. Selain itu juga menyarankan kepada Elpiana untuk memeriksakan pelaku (Suami) ke Rumah Sakit jiwa di karenakan prilaku suaminya pada saat kasus yang pertama sangat beda layaknya orang pada umumnya.” terang Riduan

Dari cerita yang disampaikan pelaku ada unit Reskrim pada bulan September lalu, bahwa dirinya sepulang dari kerja di daerah Ambawang sering mendapatkan bisikan bisikan dan berhalusinasi.

Penulis : Dens

Editor. : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: