Oknum Kades di Sengah Temila Dilaporkan ke Polisi oleh Warganya
TariuNews.com, Landak – Unis, warga Dusun Seboro Desa Rabak Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak melaporkan Kades Rabak yang berinisial T ke Polsek Sengah Temila. Unis kepada ChanelBorneo menjelaskan bahwa dia melaporkan T di Polsek Sengah Temila Kabupaten Landak pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2019 atas indikasi penganiayaan terhadap dirinya. Ia juga menjelaskan bahwa kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2019 sekitar pukul 06.40 WIB dia datang ke rumah T untuk mengambil berkas sertifikat tanah, namun saudara T mengatakan kepada Unis bahwa dia menjelek – jelekkan T dan mengkampanyekan Ehen. Atas Tuduhan tersebut, saudara Unis menjawab bahwa dia tidak kampanye, namun hanya datang untuk mengantar berkas sertifikat tanah.
Saudara T langsung menelpon E (kaur Pemerintahan Desa Rabak). setelah E datang, Unis langsung digiring ke dalam rumah T dan disitulah terjadi penganiayaan tersebut, Ungkap Unis.
Unis tidak terima atas kejadian yang menimpa dirinya tersebut sehingga melapor ke Polsek Sengah Temila, bahkan Unis menyatakan tidak mau menempuh jalur kekeluargaan atau damai dalam persoalan ini.
Chanel Borneo mencoba mengkonfimasi kejadiaan ini kepada Camat Sengah Temila Emilianus, beliau mengatakan belum mengetahui kejadiaan tersebut. Polsek Sengah Temila pun saat dikonfirmasi melalui Whatapps kepada Chanel Borneo Aiptu Eko P.K Kanit Serse menyampaikan masih dalam proses penyelidikan, jadi belum bisa memberikan informasi yang detail. (YSF).
Editor. : Dodi