November 21, 2024

Unit Reskrim Polsek Mandor Lakukan Tahap II di Kejari Ngabang

0

TariuNews.com, Mandor – Kanit Reskrim Polsek Mandor AIPTU Dahroni dan BRIPKA Hardiansyah melakukan tahan II pada kasus pencurian yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Mandor, Rabu siang (23/10/2019).

Tahap II merupakan penyerahan atau penghadapan terduga pelaku tindak pidana berikut Barang Bukti perkara yang dilakukan.

Dahroni menjelaskan penyerahan terduga dan barang bukti ini dilakukan di Kejaksaan Tinggi Ngabang, yang diterima langsung Desi septiana wati, S.H. Jaksa yang menangani Perkara.

“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa sehingga tahap II ini kami lakukan guna pelaksanaan proses selanjutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa tahap II ini terkait kasus pencurian hanphone yang dilakukan terduga ON sesuai laporan Polisi yang dibuat oleh Aknesti di Polsek Mandor.

“Tahap II ini mengenai kasus pencurian Handphone yang dilaporkan oleh Aknesti ke Polsek Mandor,” ucapnya.

Penulis : Aleksander

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: