IWO Landak dan Kejari Bangun Sinergisitas Informasi, Dana Desa akan Jadi Perhatian
TariuNews.com, Landak – Ikatan Wartawan Online (IWO) Landak jalin silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Landak di salah satu kafe yang ada di Ngabang, Kamis (5/3/2020).
Ketua IWO Landak, L Sahat Tinambunan, dalam pertemuan tersebut mengharapkan adanya kerjasama mengenai informasi semua kegiatan yang dilakukan oleh pihak Kejari Kabupaten Landak.
“Kawan-kawan sebenarnya ingin tahu apa yang telah dilakukan oleh pihak kejaksaan, karena memang ada beberapa kasus yang tidak terbuka,” ujarnya.
Dalam kegiatan silaturahmi tersebut, wartawan dan pihak Kejari banyak berdiskusi mengenai penanganan kasus yang telah di selasaikan oleh Kejari Landak. Melalui diskusi itu juga, kasus Anggaran Dana Desa (ADD) menjadi topik yang ikut dibahas.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Landak, Baringin Pasaribu mengatakan terkait masalah Dana Desa, pihak kejaksaan sangat serius dalam mendalami kasus oknum Kepala Desa yang memiliki niat jahat.
“Kepala desa yang punya niat jahat, dan niat jahatnya kelihatan maka bisa kita kembangkan kasusnya,” ujar Kejari Landak.
Dia juga menambahkan bahwa kejaksaan merupakan alat pencerahan bagi dan benar-benar melayani masyarakat dalam bidang hukum. Sehingga tidak ada kepentingan politik yang masuk dalam penangan kasus DD/ADD.
“Kita tidak boleh memuaskan masyarakat, kita akomodir kira-kira seperti apa, maunya seperti apa selanjutnya kita pelajari,” ujarnya.
Terkait penangana perkara, pimpinan kejari mengatakan dapat menanyakan langsung dengan Kasi Intel Kejari Landak.
“Kasi intel nanti yang menampung pertanyaa dari teman-teman media, kapan saja dan dimana saja dalam arti penanganan perkara,” sambut Baringin.
Kajari menambahkan untuk liputan persidangan, maka dia mengarahkan wartawan untuk menanyakan langsung kepada pihak Jaksa yang menangani perkara di pengadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Baringin juga menyampaikan program-program Kejari yang terdiri dari program jaksa menyapa, yaitu dengan bekejasama dengan media radio dan televisi dalam program interaktif. Selain itu juga kejaksaan akan mengusahakan investor untuk masuk ke Kabupaten Landak.
“Kita tidak menghalang-halangi investor untuk masuk ke Landak. Nanti kita akan coba diskusi dengan Pemda dengan bagian perijinan, sehingga mendapatkan solusi agar investor masuk ke Landak,” katanya.
Selanjutnya, kejari juga memiliki program menelusuri aset-aset Pemda yang berada dipihak ketiga. Selanjutnya adanya pelayanan prima kepada saksi yang menjalani sidang. Mereka akan dilayani dengan minuman kopi dan teh gratis.
Terakhir pihak kejaksaan akan mengembalikan barang bukti kepada para saksi yang kehilangan secara gratis.
Editor : Dodi