November 22, 2024

Polsek Mandor Mediasi Seorang Warga Mandor di Duga Hina Tradisi Dayak

0

TariuNews.com, Mandor – Polsek Mandor mediasi seorang pria bernama Nasuri Adam yang dilaporkan oleh sejumlah masyarakat atas dugaan penghinaan tradisi adat istiadat Suku Dayak yakni tradisi Balala (Berpantang),Oknum penginjil ini di tuding melakukan penghinaan terhadap Masyarakat Suku Dayak yang masih percaya dan masih melestarikan adat istiadat Balala, Selasa, 24/03).

Seperti yang dikutip dari media tangkalnews.com, Pria asal Dusun Agak Hilir ini menuliskan kalimat yang dianggap menyinggung tradisi suku Dayak di Media sosial dan bahkan sempat viral. Adapun cuplikan bahasa tersebut yakni,” Masih ada kita Dayak ang percaya kepada Ritual Animisne meminta pertolongan kepada Batu Keramat,ka’panyugu,ka’kadiaman padahal ada tuhan yang maha kuasa yaitu Tuhan Yesus yang bisa menolong,melindungi,dan menyelamatkan dari segala virus apapun,”tulisnya di akun Facebook Pribadinya.

Menyikapi postingan facebook atas nama Nasuri Adam,masyarakat suku Dayak Kabupaten Landak meradang dan meminta agar Nasuri Adam segera ditindak tegas oleh tokoh Adat di Kecamatan Mandor agar mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan Pengurus Adat Dayak,pasalnya telah menghina tradisi suku Dayak “Balala”.

Tak lama, hari ini Bertempat di ruang BKPM Polsek Mandor, ketua DAD Kecamatan Mandor Agus Guletek,temenggung Binua Pulo Padakng dan di hadiri juga oleh Pasirah Binua Agak,Kadus Agak,anggota Bhabinkantibmas,Babinsa dan warga lain.Selasa (24/3/2020).

Tujuan kehadiran tokoh-tokoh Adat ini adalah berunding untuk memecahkan persoalan pemilik akun facebook atas nama Nasuri Adam yang diduga telah menghina kepercayaan adat istiadat suku Dayak.

Dalam keputusannya ini,Ketua DAD memberikan amanah kepada Temenggung Binua Pulo Padakng dan tokoh adat lainnya,untuk memproses kasus penghinaan Adat Dayak tersebut agar di tindak lanjuti.

Menurut kapolsek mandor Iptu Anuar Syarifudin SH,MH, seperti yang dikutip dari tangkalnews.com, dirinya membenarkan kalau Ketua DAD kecamatan mandor dan pengurus Adat Desa Sebadu Ini dalam tahap berunding untuk menjatuhkan sanksi hukum Adat kepada Nasuri Adam yang diduga melakukan penghinaan Adat istiadat Dayak.

“kita mencoba memediasi kasus penghinaan adat istiadat suku Dayak yang diduga oleh Nasuri Adam,hal ini guna untuk mencegah konflik agar jangan terjadi konflik,”kata kapolsek

Penulis : Sumianto

Editor. : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: