Beberapa Pejabat Landak ODP Covid-19 Dinkes Landak
TariuNews.com, Ngabang – Pemerintah Kabupaten Landak melalui Kepala Dinas Kesehatan Landak semakin ketat melakukan pemantauan terhadap warga masyarakat yang keluar masuk daerah selama wabah Virus Corona (Covid-19) , apalagi dengan ditetapkannya Pontianak Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat kemarin,Kamis 26 Maret 2020 sebagai status merah oleh Gubernur Kalimantan Sutarmidji. Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Landak Subanri, S.Si.,M.Kes saat gelar rapat koordinasi bersama Ikatan Wartawan Online (IWO) Landak terkait persamaan persepsi pemberitaan kasus Covid-19 di wilayah kerjanya,Jumat (27/03) menyampaikan bahwa ada beberapa Pejabat di Landak yang termasuk dalam Orang Dalam Pengawasan (ODP).
“Memang benar ada beberapa pejabat kita sebelumnya sedang dalam pengawasan Covid-19. Ada yang datang dari luar provinsi dan dari luar negeri. Mereka sudah karantina di rumah selama 14 hari, dan dinyatakan negatif”, ungkapnya.
Subanri menyampaikan kepada semua elemen masyarakat untuk selalu patuh kepada kebijakan pemerintah, terapkan pola hidup sehat, jaga jarak antar orang bahkan keluarga sendiri. Jangan keluar rumah jika tidak penting. ” Kita sudah bentuk tim di setiap wilayah,jadi jika ada orang dari luar kota yang datang harus melapor ke puskesmas setempat, atau beri kita informasi,tim akan segera melakukan pendataan untuk mengetahui dari mana dia, tanggal masuk dan sebagainya”, tegas Subanri.
Penulis : Dodi
Editor. : Dodi