Diduga Gelapkan Mobil dan Motor,IM Ditangkap Polsek Mandor
TariuNews.com, Mandor- Pernah menghuni Lembaga Pemasyarakatan ternyata tidak membuat IM jera, IM diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Mandor atas dugaan penggelapan kendaraan roda empat dan roda dua.
IM diamankan ketika mengemudikan satu unit Mobil Avanza yang diduga hasil penggelapan saat melintasi wilayah hukum Polsek Mandor pada Kamis malam (26/03/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Ditemui di ruang kerjanya Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin membenarkan Penangkapan IM yang mana IM juga diduga pelaku penggelapan 1 unit sepeda motor Vixion di wilayah Polsek Mandor.
“Pelaku IM merupakan seorang residivis yang memang kami cari berberapa hari sebelumnya atas dugaan penggelapan sepeda motor milik Doni warga desa Mandor sesuai dengan Laporan Polisi : LP / 40 / III / Res.1.11/ Kalbar / Res Ldk/ Sek Mdr, tanggal 26 Maret 2020,” kata Kapolsek, Jum’at (27/03/2020).
Kapolsek menambahkan saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Mandor guna pengembangan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku IM masih dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Mandor untuk pengembangan dan proses lebih lanjut berikut BB berupa 1 Unit mobil Avanza dan 1 Unit Sepeda motor Vixion yang merupakan hasil kejahatannya ,” ucapnya.
Atas perbuatannya IM dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Penulis : Aleksander
Editor. : Dodi