Pontianak Zona Merah, Orang dari Luar Daerah Landak akan Dijadikan ODP
TariuNews.com, Ngabang – Menanggapi Pernyataan Gubernur Kalimantan Barat terkait status Kota Pontianak sudah termasuk zona merah, artinya keadaan yang beresiko tinggi terhadap penyebaran Wabah Virus Corona ( Covid-19), Dinas Kesehatan Landak akan berlakukan pemantauan terhadap orang-orang yang datang dari luar daerah Landak dan akan langsung dijadikan ODP (Orang Dalam Pemantauan). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Subanri, M.Si.,M.Kes dalam pertemuan singkat bersama wartawan di Aula Dinas Kesehatan,Jumat (27/03).
“Pontianak kemarin ditetapkan sebagai zona merah, artinya penyebaran virus corona bukan lagi dari orang-orang yang dari luar pulau atau luar negeri,tetapi sudah terjadi transmisi lokal, dari pribadi ke pribadi, untuk itu kita di Kabupaten Landak akan berlakukan pemantauan yang lebih ketat lagi dari orang-orang yang datang dari luar daerah tidak hanya dari Pontianak tapi semua daerah, akan kita jadikan ODP, saya sudah berkoordinasi dengan Pak Sekda”, tuturnya.
Subanri pun mengatakan bahwa per tanggal 26 Maret 2020 Pukul 17.00 kemarin ODP di Landak mencapai 447 orang, selesai masa pemantauan 142 orang, jadi yang masih dalam pemantauan sebanyak 305 orang.
“Semua elemen masyarakat untuk selalu patuh kepada kebijakan pemerintah, terapkan pola hidup sehat, jaga jarak antar orang bahkan keluarga sendiri. Jangan keluar rumah jika tidak penting. ” Kita sudah bentuk tim di setiap wilayah,jadi jika ada orang dari luar kota yang datang harus melapor ke puskesmas setempat, atau beri kita informasi,tim akan segera melakukan pendataan untuk mengetahui dari mana dia, tanggal masuk dan sebagainya”,tutup Subanri.
Penulis : Dodi
Editor. : Dodi