Sepekan Dilantik, Kades Temiang Sawi Langsung Adakan Rapat Koordinasi Terbatas
TariuNews.com, Ngabang – Sepekan di Lantik, Kades Temiang Sawi,Mari, langsung melakukan rapat koordinasi terbatas bersama Perangkat Desa, BPD, Pendamping Lokal Desa, dan Staff Desa di Kantor Desa Temiang Sawi Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, Rabu (15/04).
Dengan tetap menjaga arahan pemerintah terkait Physical Distancing, rapat ini hanya dihadiri aparatur inti dan Ketua BPD. Dalam sambutannya, Mari bertekad untuk membawa perubahan yang lebih baik kedepannya untuk kinerja Aparatur Desanya terutama administrasi dan keaktifan di kantor, “Banyak hal yang perlu dibenahi, terkait aturan, keaktifan kantor,bahkan kita akan lakukan apel setiap hari Senin baik aparatur desa,staff, BPD dan jika memungkinan RT dan Pendamping Lokal Desa”, ucap Mari.
Mari juga menyoroti sikap kebersamaan dan gotong royong yang sudah jarang terlihat. Untuk itu,dalam programnya akan diaktifkan kembali gotong royong di tiap Dusun yaitu Dusun Mengkatang, Temiang Sawi, dan Semata serta dalam sebulan sekali akan diadakan senam dan makan kacang hijau bersama.
Terkait Permendes Nomor 6 Tahun 2020 atas perubahan Permendes No 11 Tahun 2019 tentang proritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Pada pertemuan ini pun langsung dibentuk tim pendataan yang diambil dari TIM Cegah Covid-19 Desa Temiang Sawi untuk mendata warga yang layak menerima bantuan langsung tunai dari Dana Desa. “Disini ditegaskan tentang pencegahan Covid-19 melalui dana desa diantaranya akan dialokasikan BLT (Bantuan Langsung Tunai ) dan Pekerjaan Padat Karya Tunai bagi warga desa, kita akan melakukan pendataan bagi warga yang tidak mampu sesuai 14 kriteria yang ada dalam beberapa hari ini harus selesai”, tambah Kades.
Yulianto, Ketua BPD Temiang Sawi menyambut baik langkah Kades baru ini yang sangat sigap menyikapi kondisi yang ada dengan dilakukannya rapat terbatas ini. ” Saya mengapresiasi langkah sigap Kepala Desa, dan saya juga sampaikan agar kedepan aparatur desa lebih aktif lagi melayani masyarakat sesuai tugas dan fungsi masing masing” , papar Yulianto.
Demikian pula Pendamping Lokal Desa, Firminus Dodi dalam arahannya siap kapanpun diperlukan untuk membantu dan memfasilitasi Kades dan Aparatur Desa lainnya agar sistem pemerintahan desa dapat berjalan sesuai aturan undang-undang.
Penulis : Dodi
Editor. : Dodi