November 21, 2024

Dusun Nilas Rapat Sosialisasi Ketertiban Hewan Ternak,Babi Wajib Dikandang!

0

TariuNews.com, SengahTemila – Perubahan itu susah, perubahan itu akan mengorbankan kesenangan, kepentingan, nilai diri dan banyak orang takut melakukan perubahan yang mengakibatkan kehidupan itu berjalan apa adanya tanpa ada kesan, tanpa nilai serta inovasi yang berbeda dengan kehidupan pada umumnya. Demikian kutipan pernyataan Kepala Dusun Nilas, Jainal, S.PAK dihadapan peserta rapat Dusun dalam rangka sosialisasi ketertiban hewan ternak di wilayah pimpinannya,Dusun Nilas Desa Sebatih Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Kamis (02/07).

Rapat tersebut dihadiri oleh Perwakilan Camat Sengah Temila Bapak Deni, Perwakilan Polsek Sengah Temila Eko (Kanitreskrim),dan Bapak Kristian (Babinkantikmas) Desa Sebatih serta Ibu Apralia (perwakilan Pukesmas Pahauman).

Dalam arahanya, Kepala Dusun Nilas,Jainal menyampaikan kepada warganya bahwa setiap hewan ternak harus ditertibakan terutama Babi. “Hal ini untuk menjaga kesehatan dan kebersihan linkungan kita memanfatkan pekarangan dan lahan kosong agar bisa bercocok tanam demi mendukung program pemerintah serta dalam rangka meningkatkan tarap hidup serta ketahanan pangan”, ucapnya.

Dalam hal beternak babi, Jainal menegaskan bukan berarti melarang beternak, tapi sebaiknya dikandang agar bisa bercocok tanam dan lingkungan lebih bersih dan rapi. “Ternak (babi) yang selama ini berkeliaran harus diamankan agar tidak menjadi hama, ini sudah ada peraturan desanya”, tutupnya.

Apralia, dari Puskesmas Pahauman menerangkan dari sisi kesehatan bahwa tinja atau kotoran babi banyak mengandung bakteri seperti E.Coli dan lain sebagainya. Jika terhirup oleh kita atau anak-anak kita,bisa menyebabkan penyakit. “Memang benar dari sisi kesehatan,kotoran babi tidak sehat,bisa menyebabkan penyakit,jika babi berkeliaran, maka ia akan membuang kotoran sembarangan, kotoran tersebut mengering dan tertiup angin yang membawa bakteri, maka kita bisa hirup, atau anak anak kita bermain di tanah sehingga terkontak langsung, bisa berbahaya”, tuturnya.

Dari pertemuan ini pula, dilakukan kesepakatan bersama warga yaitu, 1. Pengamanan ternak siap/setuju di kandang, 2. Waktu banjir ada toleransi untuk dilepas sementara, dan setelah 3 hari wajib dimasukan kembali, 3. Limbah pabrik agar bisa diatasi, 4. Mengusahakan pengadaan air bersih, 5. Memberdayakan pekarangan rumah dan lahan kosong untuk ditanami tanaman yang bernilai ekonomis.

Penulis : Dodi

Editor. : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: