Bupati Landak Serahkan BLT DD Secara Non Tunai di Desa Amboyo Inti
TariuNews.com, LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Landak, Camat Ngabang, Pemimpin Bank Kalbar Cabang Ngabang dan Kades Amboyo Inti melakukan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) secara Non Tunai di Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, selasa (14/07/20) kepada 157 masyarakat penerima bantuan.
Dalam sambutannya Bupati Landak menyampaikan kepada penerima bantuan agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan kehidupan sehari-hari, akibat Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).
“Inilah bantuan yang diberikan pemerintah dengan kondisi keuangan yang sekarang dengan bantuan yang diberikan melalui Bank Kalbar, Saya harapkan dimanfaatkan dengan baik yakni untuk kebutuhan hidup sehari-hari, dan bantuan ini juga ada batasnya,” ucap Karolin.
Karolin juga mengatakan pembagian BLT DD ini merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Landak untuk memberikan masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan lain dari pemerintah kepada mereka yang benar-benar menerima membutuhkan bantuan.
“Yang mendapatkan Bantuan BLT DD ini adalah mereka yang tidak mendapatkan bantuan lain dari Pemerintah seperti bantuan Pangan Non Tunai, PKH maupun BST. Ini kita berikan kepada mereka yang memenuhi syarat dan paling prioritas,” terang Bupati Landak.
Sementara itu, Kepala Desa Amboyo Inti Sugito menjelaskan penyaluran BLT DD Tahap 1 ini diberikan kepada 157 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan dari survei dan kesepakatan dari Musyawarah Desa.
“Yang mendaptkan ini memang Kita survei ke lapangan, Kita pendataan dan kemudian hasilnya ini oleh Musyawarah Desa Khusus sehingga betul-betul bisa dipertanggung jawabkan karena ini adalah keputusan bersama. Saya mohon pengertian masyarakat dengan keterbatasan anggaran yang ada maka Kita memberikan kepada yang sangat prioritas,” jelas Sugito.
Adapun penyaluran BLT-DD Desa Amboyo Inti tahap I ini sebanyak 157 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang mana masing-masing KPM menerima sebesar Rp 600.000,- meliputi Dusun Binjai sebanyak 28 KPM, Dusun Karuh sebanyak 12 KPM, Dusun Tenggalong sebanyak 14 KPM, Dusun Gasing sebanyak 27 KPM, Dusun Ampar Saga I sebanyak 20 KPM, Dusun Ampar Saga II sebanyak 26 KPM, Dusun Jamai sebanyak 20 KPM, Dusun Ne’Temben sebanyak 5 KPM, Dusun Lipan sebanyak 5 KPM.(MC)
Editor : Dodi