Bahas Pajak Daerah, Komisi B DPRD Landak Gelar Rapat Bersama BPRD
TariuNews.com, LANDAK – Dalam membahas Pajak Daerah, Komisi B DPRD Landak dan Tim Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Landak adakan rapat bersama dalam rangka membahas Pajak Daerah khususnya Kabupaten Landak, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Landak. Rabu (15/07/2020)
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Evi Juvenalis didampingi Anggota Komisi B, serta dihadiri oleh Kepala BPRD, Kepala BAPPEDA serta para OPD yang terkait
Evi Juvenalis juga mengatakan terkait dengan agenda rapat yaitu, mengundang Pemerintah bagaimana upaya untuk menaikkan pendapatan asli Daerah yang dikomandani oleh Asisten lll(tiga)
“Tentu kita memberikan masukan, saran dan pendapat kita memberikan semangat kepada Pemerintah yang menangani dan domainnya untuk Retribusi dan pajak Daerah,” ucap Evi Juvenalis.
Evi Juvenalis juga mengatakan untuk terus mencari terobosan dan berkreasi dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Ependi juga mengatakan ada data Objek Pajak yang ada pada kami yaitu sebanyak 68(enampuluhdelapan) objek.
“Ini kami lakukan secara mandiri, artinya inisiatif atas perintah, dari 68 ini yang baru dikonfirmasi bayar yaitu 0(nol) tetapi sudah ada 4(empat) orang dan arahan saya kepada staf paling tidak 50% kita intervensi lah untuk tahun ini,” ucap Ependi.
Ependi juga menyampaikan, karena kemarin ada pengurangan 65% dana kami habis termasuk SPPD juga saya pangkas, dan ada 1(satu) tersisa anggaran untuk kegiatan validasi piutang, karena itu amanah dari BPK dan jangan sampai tidak dilakukan oleh Pemda, dan jika tidak dilakukan maka akan berpengaruh pada Opini keuangan. (MC)
Editor : Dodi