DPRD Landak dan Pemkab Landak setujui 2 Raperda Prakarsa DPRD Landak jadi Perda
TariuNews.com, LANDAK – Badan Pembentukan dan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna yaitu penyampaian Pendapat Akhir (PA) mengenai 2 Raperda Prakarsa tentang Kabupaten Layak Anak dan Penyelenggaraan Perpustakaan. Senin (14/09/2020).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Landak tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi Wakil Oktapius, dihadiri oleh Anggota DPRD Landak, Sekda, Sekwan, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak yang terkait, baik yang hadir secara langsung maupun secara vicon.
DPRD Landak menggelar rapat paripurna dengar pendapat akhir fraksi-fraksi tentang pengesahan 2 Raperda, Kabupaten Layak Anak dan Penyelengaran Perpustakaan di Kabupaten Landak
“Dan kemarin juga sudah di bahas dalam rapat gabungan terkait saran dan masukan dalam penyelengaran 2 raperda ini, Raperda layak anak sangat penting di Kabupaten Landak dan menjadi perhatian kita semua karena ini merupakan PR kita bersama, baik pemerintah maupun masyarakat sangat berperan penting dalam hal ini. Sehingga kita merasa penting adanya regulasi dalam bentuk peraturan Daerah (PERDA) yang mengaturnya, dan hari ini sudah kita tetapkan bersama kita mengucapkan terimakasih kepada Exsekutif dalam hal ini Ibu Bupati yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Landak menyatakan sependapat bahwa ini menjadi Peraturan Daerah,”Ujar Heri Saman.
Dari Tim BAPEMPERDA DPRD Landak menyampaikan, sangat menyambut baik bahwa 2 Raperda ini sudah kita Sah kan. Kabupaten Layak Anak dan Penyelenggaraan Perpustakaan.
“Sebagai mana kita ketahui kabupaten layak anak adalah merupakan kabupaten yang melindungi segenap hak-hak anak. Kita tau anak adalah merupakan generasi penerus bangsa, maka kita harus siapkan dari sekarang, apa bila tidak kita siapkan dari sekarang, maka generasi berikut nya akan menjadi tidak baik untuk kedepannya, oleh karena itu kabupaten landak sudah memikirkan untuk kedepannya. Demikian juga perpustakaan, perpustakaan ini adalah merupakan jendela ilmu bagi generasi muda dan masyarakat agar ilmu pengetahuan dan sumberdaya manusia yang dimilik oleh kabupaten landak agar dapat bersaing dan mendapatkan prestasi-prestasi di masa yang akan datang itu tujuan dari 2 raperda yang kita bahas,”Ujar Cahyatanus.
Vinsensius menyampaikan dari cara prosedurnya nanti kita akan bahas di tim Exsekutif mengenai peraturan Bupati untuk tindak lanjutnya.
“Karena raperda tentang Kabupaten Layak anak ini sangat penting bagi Kabupaten Landak, karena anak merupakan generasi penerus kita dan mereka harus mendapatkan apa yang menjadi hak-hak nya sebagai anak.
Dan berkaitan dengan perpustakan tersebut kita sangat menyambut baik mudah-mudahan dengan adanya perpustakan di Kabupaten kita bisa meningkatkan minat baca bagi masyarakat dan anak-anak agar bisa menambah wawasan,”Ujar Vinsensius.
MC DPRD Landak
Editor : Dodi