November 22, 2024

Jawaban Bupati Landak Terhadap PU Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak Terkait 3 Raperda Inisiatif Eksekutif

0

TariuNews.com, LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati Landak terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Landak tentang 3 Raperda Inisiatif Eksekutif yaitu Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Landak dan Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak. Rabu (7/10/2020).

Rapat yang dilaksanakan secara Vicon (Video Conference) atau yang dihadiri secara langsung, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi Wakil Ketua dihadiri Anggota DPRD Landak, Bupati Landak/Wakil Bupati Landak, Sekwan, Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak yang terkait.

Ketua DPRD Landak mengatakan terkait agenda rapat hari ini, mendengarkan jawaban dari Bupati Landak yang di sampaikan langsung oleh wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, yang berkaitan saran dan masukan terhadap pandangan Umum Fraksi-fraksi dan dari pihak Eksekutif.

“Jawaban dari Bupati landak yang di sampaikan oleh wakil Bupati landak bahwa sependapat saran dan masukan itu di akomodir dan pembahasan ini nanti akan di lanjutkan di rapat gabungan Besok dan lusa (Kamis-Jumat) target kita mudah-mudahan senin sudah bisa di sepakati bersama atau di Sah kan 3 Raperda ini,” ucap Heri Saman.

Pihak Eksekutif melalui Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi mengatakanTerkait paripurna hari ini berkenaan dengan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak.

“Hari ini kami sudah menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak kemarin, tentunya saran dan pendapat DPRD Landak kami sangat menyambut baik dan berterima kasih atas masukkannya, dalam hal ini akan segera ditindaklanjuti melalui rapat gabungan antara Komisi yang membidangi dengan tim Eksekutif untuk membahas bersama sehingga tercapai kesepakatan dan pada akhirnya nanti diambil persetujuan bersama antara Legislatif dan Eksekutif, sehingga secepatnya menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Herculanus Heriadi.

Media Center DPRD Landak

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: