Tindak Lanjuti Laporan Anggota Koperasi Replanting, Komisi B DPRD Landak Panggil Disbun dan Ketua Koperasi
TariuNews.com, LANDAK – Komisi B DPRD Landak dan Dinas Perkebunan Kabupaten Landak Serta ketua-ketua Koperasi gelar rapat bersama dalam rangka menindaklanjuti terkait laporan anggota KUD Koperasi Serba Usaha dan KUD Mekar Jaya tentang laporan rincian biaya paket pekerjaan replanting.
Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan di dalam ruang sidang kantor DPRD Landak tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi B, Evi Juvenalis dan Anggota Komisi B, Minadinata, Agus Sudiono dan F. Romy Ginting, serta dihadiri Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Landak dan para ketua-ketua Koperasi. Selasa (13/10/2020)
Dalam sambutannya Ketua Komisi B menyampaikan, rapat ini dalam rangka Menindaklanjuti laporan anggota koperasi terkait dengan adanya program replanting.
“Kita sebatas meminta keterangan sekaligus masukan dengan ketua-ketua koperasi, sehingga permasalahan ini bisa terselesaikan, tujuannya supaya program-program ini bisa berjalan dengan baik,”Kata Evi Juvenalis.
Evi Juvenalis juga Berharap permasalahan-permasalahan seperti ini bisa diselesaikan di internalnya koperasi.
“Jangan sampai menjadi persoalan yang berkelanjutan dan menjadi asumsi orang banyak, akhirnya dapat mengganggu untuk program berikutnya. Program yang baik, mari kita jaga dan kerjakan bersama-sama,” ungkap Evi Juvenalis.
Pada kesempatan yang sama, disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Landak bahwa ini hanya sebatas miskomunikasi saja dan harus diselesaikan secara terbuka antara anggota dan pengurus Koperasi.
“Ini miskomunikasi saja, kurang nyambung antara anggota dengan pengurus koperasi, niat baik belum tentu juga baik. Pada prinsipnya program ini dilaksanakan sudah mengacu pada aturan-aturan.
Lanjutnya, Pengurus koperasi juga tidak bisa semena-mena dalam menggunakan uang program, apalagi sekarang ada pemeriksaan dan pelaporannya pun sudah sistem online, jadi pertanggungjawabannya sangat ketat,” papar Alpius.
Media Center DPRD Landak
Editor : Dodi