Terkonfirmasi Covid-19, Seorang Warga Sengah Temila Dimakamkan Secara Protokoler
TariuNews.com, Sengah Temila – Bertempat di Komplek Pemakaman Kristen Dusun Ayo Gundaleng Desa Senakin Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak telah di laksanakan pemakaman Salah Satu Warga Masyarakat secara Protokoler Covid-19. Jum’at, (8/1/2021)
Dalam kegiatan pemakaman tersebut hadir Kades Aur Sampuk Ruspiandi., Kepala Puskesmas Senakin dr. Didi Mulyawan., Bhabinkamtibmas Desa Aur Sampuk Bripka Guntur HB., Personil Polsek Sengah Temila Bripka Samada., Staf Puskesmas Senakin sebanyak 3 Orang dan Keluarga Almarhum.
Menurut informasi dari Kepala Puskesmas Senakin dr. Didi Bahwa Almarhum AA (65), Laki-laki, masuk ke Puskesmas Pahauman Tanggal 5 Januari 2021 dengan gejala sesak Napas kemudian pihak puskesmas Pahauman merujuk alm AA ke RSUD Landak.
“Di Rumah Sakit Umum Landak Almarhum di lakukan Tes Cepat Molekuler (TCM) dengan hasil Terconfirmasi Covid-19” kata dr. Didi
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan bahwa setiap pasien yang terkonfirmasi Covid-19 agar dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan” kata Kapolsek
Dan hal ini pun juga sudah disetujui oleh pihak keluarga almarhum.
“saya menghimbau kepada warga masyarakat khusunya warga kecamatan sengah temila untuk tetap patuhi Protokol kesehatan yang telah di anjurkan oleh pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, semoga pandemi ini cepat berlalu” imbau Kapolsek Sengah Temila Ipda Chanel.
Penulis : Simson
Editor : Dodi