Ini Penyebab Lambatnya Penanganan Kasus Siskeudes Oknum ASN Landak
TariuNews.com, Landak – Sejumlah kasus dipaparkan dalam Press Release Polres Landak yang digelar pada Kamis (04/02) bertempat di ruang BKPM Polres Landak mulai dari kasus tindak pidana pencurian, penyalahgunaan narkoba, tambang illegal, dan kasus tindak pidana korupsi yang langsung disampaikan dan dihadiri oleh Kapolres Landak AKPB Ade Kuncoro Ridwan, Wakapolres Landak, Kasat serta beberapa anggota Polisi lainnya.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Polres Landak ini ada 2 (dua) kasus yaitu kasus cetak sawah dan kasus siskuedes Alokasi Dana Desa (ADD) dengan 1 orang ditetapkan sebagai tersangka dan merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Landak inisial S jenis kelamin perempuan.
Dalam sesi Tanya jawab oleh awak media, Kapolres Landak menyampaikan bahwa kasus siskeudes ini telah dilimpahkan ke Polda Kalbar,”Kasus Siskeudes ini sudah dilimpahkan ke Polda Kalbar,dengan alasan berkasnya selalu bolak balik dan ada pertimbangan tertentu, bukannya Polres Landak tidak mampu menangani”, ungkap Ade.
Disampaikan Kapolres, meski kasus dilimpahkan ke Polda Kalbar tahun 2021 ini, tim penyidik Polres Landak juga masih dilibatkan dalam proses penyelesaiannya.
Pada Press Release Bulan November 2020 lalu, Kanit Tipikor Polres Landak Ipda Didik menyampaikan kasus tipikor ini terkait program Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) tahun 2017 sudah masuk tahap 1, dalam persiapan berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan serta telah ditetapkan tersangka.”Untuk tersangkanya tidak kita lakukan penahanan”, ungkap Didik.
Penulis : Dodi
Editor : Dodi