Bupati Landak Buka Workshop e-Verval dan Sosialisasi Kartu Tani
TariuNews.com, LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Verifikasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi dalam Workshop e-VERVAL dan Sosialisasi Kartu Tani di aula Kantor Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Landak, rabu (10/02/21).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas beserta jajaran Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Landak, Perwakilan dari Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Ngabang, Kepala Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan se-Kabupaten Landak serta Tim Verivikasi dan Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kecamatan se-Kabupaten Landak.
Bupati Karolin Margret Natasa dalam arahannya mengatakan bahwa Kartu Tani merupakan program dari Pemerintah Pusat dalam upaya membenahi subsidi pupuk kepada para petani yang kurang mampu, karena ketersediaan pupuk sebagai salah satu produksi yang utama, terutama pupuk bersubsidi.
“Ini sebenarnya hasil evaluasi dari Pemerintah Pusat bahwa penggunaan pupuk bersubsidi banyak yang diselewengkan. Saya bukannya tidak tahu di lapangan itu, kadang-kadang kelakuannya ada yang dioplos dengan pasir dan lain sebagainya, ada juga yang dikirim ke Sanggau, Saya tahu pupuk bersubsidi Landak itu larinya kemana. Siapa yang membeking tahu Saya, yang jelas bukan Ibu Bupati, itu hak masyarakat miskin, kualat tau. Nah, sekarang berhenti sudah jangan lagi bermain-main dengan pupuk bersubsidi, karena ini hak masyarakat miskin, benar-benar yang membutuhkanlah yang diberikan bantuan,” tegas Karolin.
Bupati Karolin berharap melalui kegiatan workshop e-VERVAL dan sosialisasi Kartu Tani ini dapat meningkatkan pengawasan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, serta dengan Kartu Tani yang dikeluarkan oleh perbankan kepada petani dapat digunakan dalam transaksi penebusan pupuk bersubsidi melalui mesin electronic data capture di pengecer resmi.
“Ini kegiatan program baru, nanti didengarkan sosialisasinya seperti apa kegiatannya di lapangan, ditanyakan betul-betul kalau memang ada hal-hal yang belum jelas. Sehingga nanti Kita bisa menjawab ketika masyarakat bertanya kepada Kita, jangan salah menjawab. Jawaban yang paling gampang adalah entah Bupati atau tergantung bupati, itu Saya paling jengkel ya. Jadi harus paham apa persoalannya dan mengapa, walaupun bapak dan ibu tidak dapat memberikan solusi tetapi dengarkan dan laporkan kepada pimpinan Anda. Sebagai program baru Saya yakin ini pasti belum sempurna, mungkin nanti akan ada beberapa persoalan di lapangan, namun jangan saling menyalahkan. Sudahlah, ini program dari Pemerintah Pusat Kita laksanakan saja,” jelas Karolin.
Berdasarkan usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) melalui sistem e-RDKK tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Landak mengusulkan Pupuk Urea sebanyak 18.870.950 Kg, SP-36 sebanyak 978.985 Kg, ZA sebanyak 549.445 Kg, NPK sebanyak 35.688.029 Kg dan Pupuk Organik sebanyak 21.147.036 Kg dengan jumlah petani sebanyak 40.421 jiwa berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta total luas tanam 179.761 Hektare.
Namun kuota pupuk bersubsidi Kabupaten Landak tahun 2021 berdasarkan SK Alokasi 2021 Pupuk Urea 5.259,22 ton, SP-36 sebanyak 1.307,58 ton, ZA sebanyak 667,72 ton, NPK sebanyak 11.787,76 ton dan Pupuk Organik Granul sebanyak 1.469,76 ton serta Pupuk Organik Cair sebanyak 3.674,41 liter.
Media Center Pemkab Landak
Editor : Dodi