November 22, 2024

Anggota DPRD Landak Menghadiri Sosialisasi Aplikasi SIPD

0

TariuNews.com, LANDAK – Telah dilakukannya Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yaitu bertujuan untuk penginputan pokok-pokok pikiran Dewan khususnya di wilayah Kabupaten Landak.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat utama, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Oktapius dihadiri Anggota DPRD Landak, Sekretaris BAPPEDA Landak Yulius Supermin beserta stafnya. Rabu (10/03/2021).

Dalam sambutannya Oktapius mengatakan, hari ini yaitu telah dilakukannya Sosialisasi dari Pemerintah Daerah terkait dengan Aplikasi SIPD.

“Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku jadi kita harus mengikuti alur usulan program yang diajukan oleh Anggota DPRD yaitu tentang Sosialisasi Aplikasi SIPD ini,” ungkap Oktapius.

Demikian juga Sekretaris BAPPEDA Landak Yulius Supermin mengatakan bahwa, terkait dengan penyusunan RKPD tahun 2022, semua sudah dijadwalkan sedemikian rupa mulai dari penyusunan RKPD dan hari ini telah dilakukan penginputan pokok-pokok pikiran Dewan, penyusunan rancangan RKPD tahun 2022 yang akan dilaksanakan minggu depan dan rancangan akhir penyusunan RKPD tahun 2022.

“Kali ini yaitu sudah tercapai sosialisasi penggunaan aplikasi SIPD untuk penginputan pokok-pokok pikiran Dewan,” ujar Yulius Supermin.

Media Center DPRD Landak

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: