Rapat Kerja Komisi C DPRD Landak dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
TariuNews.com, LANDAK – Komisi C DPRD Kabupaten Landak gelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, dalam rangka membahas Evaluasi APBD tahun 2020, Progress APBD tahun 2021, wacana penerimaan P3K khusus formasi guru, dan situasi pendidikkan dimasa pandemi.
Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang dipimpin oleh Ketua Komisi C Nikodemus didampingi Anggota Komisi C Yohanes Desianto, Junis, Niko Purwanto, Lipinus, Margareta, dan Sukardi dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak bersama staff. Selasa (09/03/2021).
Ketua Komisi C Nikodemus menyampaikan terkait dengan pembahasan rapat hari ini.
“Untuk kemajuan pendidikkan di Kabupaten Landak ada 6 hal yang pertama tentang evaluasi APBD tahun 2020 sudah dilaksanakan dengan baik itu sekitar 97,2%, APBD tahun 2021 dalam anggaran itu ada recofusing sekitar 30,32% sehingga ada hal yang menjadi kendala yaitu pergeseran-pergeseran anggaran. Semoga saja tidak mengganggu program-program prioritas. Pemerintah mengusulkan P3K ini sekitar 2620, tetapi kuota yang kita dapat untuk Kabupaten Landak 105 kuota, dari SD 65 dan SMP 40 orang. Harapan kita hal ini menjadi fokus Dinas Pendidikan dan Pemerintah, karna selama ini kita kekurangan tenaga pendidik dan peluang ini harus dimanfaatkan dengan baik,” ungkap Nikodemus
Ia juga menyampaikan kondisi tentang kegiatan Belajar mengajar dan kelulusan di Kabupaten Landak.
“Belajar daring dan luring tetap dilaksanakan karena di Kabupaten Landak masih ada beberapa titik mengalami zona orange, karena memang aturan yang bisa belajar tatap muka itu jika berada di zona hijau atau kuning tapi harapan kita tidak terlalu lama, karna jika terlalu lama dengan belajar daring dan luring ini takutnya terjadi penyimpangan dengan bermain game disaat waktu belajar. Beberapa waktu ini ada laporan masyarakat terkait Program Indonesia Pintar (PIP) bantuan yang sudah disiapkan oleh Pemerintah pusat yang dikhususkan untuk siswa kurang mampu, tetapi tidak diberikan kepada yang membutuhkan dan hal ini masih ditelusuri oleh Dinas Pendidikan. Selanjutnya tentang kelulusan tahun ini tidak ditentukan oleh nilai ujian tetapi dari nilai raport mereka, jadi tahun ini Ujian Nasional tidak ada tetapi tetap ada kelulusan,” Jelas Nikodemus
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak Hery Mulyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka rapat dengar pendapat, terutama terkait dengan proses pembelajaran dimasa pandemi dan beberapa bahasan lainnya yang menjadi ruang lingkup kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kita sudah mengadakan rapat kerja dengan komisi C, yang paling penting saya sampaikan bahwa saat ini proses pembelajaran di Landak masih dilakukan metode dari rumah dengan Daring, Luring maupun komunikasi masing-masing pihak, “ungkap Hery Mulyadi.
Lebih lanjut ia menyampaikan, terkait pembelajaran tatap muka, saat ini belum bisa untuk dilaksanakan, mengingat situasi yang belum memungkinkan. Jika nanti situasi sudah memungkinkan dan mendapatkan ijin dari Bupati, maka kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pun siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Media Center DPRD Landak
Editor : Dodi