Respon Fraksi Partai Nasdem di Raperda Lembaga Adat Dayak, Tidak Menolak
TariuNews.com, Landak – Rapat Paripurna Ke-4 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD) Kabupaten Landak pada masa sidang III Tahun 2021 terkait raperda prakarsa DPRD Landak tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Landak pada Jumat (21/05) lalu mendapat tanggapan yang serius dari fraksi partai Nasdem karena sebelumnya diberitakan Fraksi Nasdem menolak Raperda kelembagaan adat ini mejadi perda.
Dalam jumpa pers bersama awak media pada Senin (24/05), Minadinata Ketua Fraksi Partai Nasdem dan Oktapius Ketua DPD partai Nasdem memberikan klarifikasi terhadap berita yang dimaksud.
Minadinata menjelaskan bahwa Raperda kelembagaan adat ini merupakan inisiatif dari DPRD sendiri, meski demikian, ada koreksi dari fraksi partai lainnya.
“Pada Jumat yang lalu, Nasdem dikatakan menolak raperda adat menjadi perda adat, perlu diketahui, Nasdem tidak menolak seluruh materi muatan di Raperda tersebut, justru Nasdem sangat setuju karena ada penguatan terhadap lembaga adat. Makanya angota fraksi nasdem aktif membahasnya”, ungkap Minadinata.
“Sebenarnya Pendapat akhir sudah kami buat. Tapi tidak dimasukan catatan-catatan yang kami buat saat di rapat paripurna”, tambahnya.
Oktapius, Ketua DPD Partai Nasdem ini pun menegaskan kembali bahwa Partai Nasdem tidak menolak Raperda Lembaga Adat menjadi Perda, namun Partai Nasdem memberi catatan bahwa terkait kewenangan lembaga adat seperti seperti timanggong, pasirah, pangaraga biarlah masyarakat setempat yang menentukannya. “Belum tentu di daerah tertentu adatnya sama, belum tentu kandayan dan belangin sama, kemudian tidak perlu secara structural dan fungsional karena lembaga adat hanya mempertahankan adat istiadat berdasarkan kebiasaan tertentu”, tegas Okta.
Minadinata kembali menyampaikan kepada awak media bahwa Jangan sampai pemberitaan ini tidak berimbang, jangan sampai nanti masyarakat beranggapan partai Nasdem tidak mendukung kelembagaan adat. Satu keinginan kami, Raperda ini bisa bermanfaat dan bisa diterima oleh semua pihak.
Penulis : Dodi
Editor : Dodi