November 22, 2024

Adanya Program Redistribusi Tanah Dari Pemerintah, Heri Saman; Tanahnya Diurus dan Dimanfaatkan Dengan Baik

0

TariuNews.com, LANDAK – Ketua DPRD Landak menghadiri undangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Landak, dalam rangkamenyaksikan pelaksanaan kegiatan siaran langsung penyerahan sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 oleh Presiden RI Joko Widodo secara virtual. Kegiatan penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria ini, tampak hadir Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Ketua DPRD Landak Heri Saman, Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, Kajari Landak Sukamto, Kepala BPN Landak Saumurdin, Camat Ngabang, para kades, perwakilan penerima sertifikat dan Undangan Lainnya. Rabu (22/09/2021).

Setelah menyaksikan Presiden RI menyerahkan sertifikat secara virtual, selanjutnya BPN Landak menyerahkan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 kepada perwakilan penerima sertifikat. Seperti diketahui, pada kegiatan ini ada 1.129 sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat di Kabupaten Landak, yakni untuk Desa Aur Sampuk 200 sertifikat, Desa Senakin 155 sertifikat, Desa Keramas 684 sertifikat, dan Desa Sumsum 90 sertifikat.

Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan, menyambut baik dan terima kasih kepada Pemerintah, dalam hal ini sudah memperjuangkan kepemilikan tanah secara sah kepada masyarakat Kabupaten Landak, melalui program redistribusi tanah objek reforma agraria.”Bahwa program ini salah satu tujuannya adalah untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi rakyat, dengan cara membagikan lahan; dalam arti secara hukum, secara kepemilikan dalam bentuk sertifikat secara adil dan merata kepada warga negara.

Dengan demikian secara keabsahan masyarakat kita mempunyai bukti-bukti yang otentik hak milik terhadap tanah yang dikuasai atau yang dimilikinya. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Landak, melalui badan pertanahan nasional Kabupaten Landak yang sudah memperjuangkan masyarakat kita untuk mendapatkan program ini, “ungkap Heri Saman.

Selanjutnya, Ia sampaikan selamat kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria ini, dengan harapan sertifikat ini dapat digunakan sebaik-sebaiknya.”Selamat bagi masyarakat yang telah menerima sertifikat ini, kita harapkan dengan adanya program redistribusi tanah ini; tanahnya diurus, dan dimanfaatkan dengan baik, sehingga bisa juga menjadi modal usaha yang produktif untuk membantu perekonomian di masyarakat, “harapnya.

Media Center DPRD Landak

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: