November 22, 2024

8 Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Razia Polres Landak di Penginapan

0

TariuNews.com, Polres Landak – Ngabang – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2021 Polres Landak perdana digelar pada hari Rabu, 1 Desember 2021 yang melibatkan 55 Personil Polres Landak yang tersebar di seluruh wilayah hukum Porles Landak.

Ops Pekat yang digelar untuk kedua kalinya pada tahun 2021 ini, adalah sebagai bentuk usaha Polri untuk mencegah gangguan kamtibmas menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kabag Ops Polres Landak KOMPOL Ida Bagus Gde Sinung, S.H., M.H. selaku Karendalops, memimpin langsung giat yang dimulai pada pukul 22.00 ini.

Disampaikan oleh Sinung, ada 7 sasaran atau target operasi dalam Operasi Pekat kali ini.

“yang menjadi target operasi kita kali ini ada 7 diantaranya judi, narkoba, miras, prostitusi, premanisme, petasan serta sajam ataupun senpi” ujar Sinung.

Disetiap penugasan di lapangan, Sinung selalu menegaskan kepada anggota agar bertindak sesuai prosedur di lapangan dan mengutamakan humanisme dalam menindak masyarakat.

“Saya tegaskan kepada rekan – rekan sekalian, agar dalam pelaksanaan tugas kita ini rekan – rekan selalu mengedepankan humanisme dan senyum sapa salam saat bertugas di lapangan dan jangan arogan” tegas Sinung.

“Utamakan juga Protokol Kesehatan, himbau masyarakat agar jangan lalai dalam menerapkan prokes mengingat pandemi Covid – 19 sendiri belum berakhir”, tegas Sinung kembali.

Disampaikan oleh Sinung bahwa dalam pelaksanaan giat perdana ini, Polres Landak bersama Polsek Jajaran mengamankan 22 orang dan juga beberapa botol miras.

“Puji syukur giat kita malam ini bersama Polsek Jajaran membuahkan hasil, 22 orang yang terlibat dalam perjudian, prostitusi dan narkotika, kita tangkap dalam satu kali giat ini”, ucap Sinung.

“Kami mengamankan beberapa botol miras jenis arak dan tajok, 2 orang di dua lokasi berbeda karena kasus judi jenis togel dan kolok – kolok, 8 pasang pria wanita yang bukan pasangan sah kami amankan di beberapa kos dan penginapan, serta 4 orang kami amankan juga karena tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di salah satu penginapan di Ngabang” tutur Sinung.

Sinung menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Landak untuk mendukung dan bekerja sama menjaga kamtibmas dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

“Terakhir, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Landak untuk mendukung dan bekerja sama menjaga kamtibmas, jangan melakukan kegiatan – kegiatan yang melanggar hukum” pesan Sinung.

“Tak lupa juga, tetap patuhi protokol kesehatan karena Covid – 19 masih ada, jangan kendor dalam menjaga kesehatan” tutup sinung.

Penulis : Humas Polres Landak

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: