Bupati Karolin : Sekolah Jangan Ada Pungutan ke Siswa, Guru Harus Disiplin!
TariuNews.com, LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa memberikan pembinaan kepada guru, kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak dengan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Kepala Inspektorat Kabupaten Landak, Forkopimcam Air Besar, Perwakilan guru, Kepala SD dan Kepala SMP yang bertempat di Sekolah Menengah Pertama Negeri 01 Air Besar, Kamis (10/02/22).
Bupati Landak Karolin Margret Natasa dalam arahannya mengatakan bahwa semenjak dirinya menjabat sebagai Bupati, tantangan di bidang pendidikan memang sudah dipetakan dan persoalan yang sangat kompleks mulai dari sarana dan prasarana sampai kepada sumber daya manusianya.
Bupati Karolin meminta kepada para guru dan kepala sekolah yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan air besar agar dalam melaksanakan tugas harus dengan penuh disiplin, karena kinerja tersebut juga akan diawasi oleh Camat, Kepala Desa dan perangkat desa maupun dari TNI dan Polri.
“Jadi jangan ada cerita sekolah yang hanya buka seminggu sekali, atau pas mau ulangan baru buka, jangan adalagi kisah seperti itu. Saya sudah perintahkan camat berkoordinasi dengan kades, perangkat desa maupun danramil dan kapolsek jika ada hal seperti itu mohon segera dilaporkan kepada kami agar bisa kita lakukan evaluasi,” pinta Karolin.
Bupati Landak menegaskan agar tidak melakukan pungutan-pungutan terutama untuk sekolah negeri seperti seragam sekolah, LKS, ataupun biaya gedung dan lain sebagainya, karena akan memjadi beban bagi mereka yang tidak mampu, jika ada yang melakukan hal tersebut Bupati Landak tidak segan-segan untuk memberikan sanksi.
“Jangan sampai pungutan tersebut membuat anak sekolah menjadi putus sekolah, karena berpikir sekolah itu mahal. Dimana tanggung jawab kita sebagai tenaga pendidik, yang mana kita ketahui pendidikan itu adalah salah satu cara yang paling efektif untuk mengentaskan kemiskinan. Sudah miskin, bodoh lagi, mati sudah itu, itu berarti miskinya absolut dalam istilah di BPS. Mohon ini direnungkan dan dilaksanakan, kalau dalam pelaksanaannya ada penyimpangan dan ada laporan berkaitan dengan pungutan-pungutan di sekolah, mohon maaf Saya harus tindaklanjuti dengan menurunkan inspektorat melakukan pemeriksaan dan teguran serta sanksi,” tegas Karolin.
Media Center Pemkab Landak
Editor : Dodi