Bupati Landak Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun 2021 Ke DPRD Kabupaten Landak
TariuNews.com, LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna Ke-3 masa sidang lll Tahun 2022 dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Landak.
Rapat berlangsung di ruang rapat utama dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi Wakil Ketua Oktapius dan Aris Ismail, dihadiri Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Anggota DPRD Kabupaten Landak, Sekwan DPRD, Sekda Landak dan OPD Landak yang hadir secara langsung maupun vicon. Senin (28/03/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman memaparkan bahwa DPRD Kabupaten Landak telah menggelar paripurna penyampaian Pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban akhir tahun 2021 oleh Bupati Landak.
“Tadi sudah disampaikan oleh Bupati Landak pidato pengantarnya dan puji Tuhan ini bisa berlangsung dengan baik sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, selanjutnya DPRD Landak akan membentuk 1 alat kelengkapan yaitu Pansus (Panitia Khusus) untuk membahasnya, dan ini juga tahun akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Landak. Dalam pidato Bupati Landak tadi juga menyampaikan tentang perkembangan-perkembangan yang sudah dilaksanakan selama kepemimpinan beliau dan DPRD Kabupaten Landak sangat menyambut baik dan mengapresiasi, dan nanti dalam LKPJ akan kita nilai untuk diberikan catatan perbaikan-perbaikan mana yang sudah berhasil dengan baik kita rekomendasikan untuk tetap dilanjutkan dan ditingkatkan, kemudian mana yang belum akan menjadi tugas kita bersama untuk perbaikan kedepannya,” papar Heri Saman.
Kemudian ia juga menambahkan dalam penyampaian oleh Bupati Landak dalam 1 masa periode jabatan Bupati dan Wakil Bupati Landak bahwa dalam sekian puluh desa tertinggal puji tuhan dalam kepemimpinan beliau sudah ada mengalami peningkatan sehingga jumlah desa tertinggal semakin menurun, termasuk penilaian kesehatan juga sudah mendapat nilai yang bagus begitu juga dengan pelayanan publik, terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Landak sudah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dihadapan DPRD Kabupaten Landak.
“Selanjutnya akan dibahas dan nanti akan disampaikan rekomendasi dalam waktu 30 hari, tahun ini LKPJ merangkum mengenai kinerja selama 5 tahun atau 1 periode masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Landak yang akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang, harapan kami semoga ini bisa segera dibahas oleh DPRD dan kita bisa mendapatkan rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan Pemerintahan di Kabupaten Landak dimasa yang akan datang,” ujar Bupati Landak.
Ia juga menambahkan untuk PJ Bupati Landak bahwa itu periode yang cukup panjang belum pernah terjadi di Indonesia oleh karena itu kita berharap kepada siapapun yang menjadi PJ Bupati Landak bisa bekerja dengan profesional dan mengelola Pemerintahan di Kabupaten Landak secara transparan dan efektif dengan diawasi oleh DPRD Landak dan juga bisa membangun kemitraan dengan seluruh pihak di Kabupaten Landak.
Penulis : Media Center DPRD Landak
Editor : Dodi