Belanja Pengadaan Barang dan Jasa Dengan e-Katalog “Bela Landak”, Karolin : Kita Membantu UMKM Lokal
TariuNews.com, LANDAK – Dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, Pemerintah Kabupaten Landak mengembangkan Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring atau Bela Pengadaan Kabupaten Landak (Bela Landak) melalui toko daring Mbiz Market yang sudah diresmikan oleh Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa pada 20 mei 2022 lalu.
Saat dikonfirmasi Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring atau Bela Pengadaan Kabupaten Landak (Bela Landak) merupakan wujud dari dukungan Pemerintah Kabupaten Landak untuk mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia terutama kepada Usaha Mikro dan Kecik (UMKM) lokal.
“Katalog elektronik Bela Landak ini kita buat untuk meningkatkan jumlah transaksi belanja Pengadaan Barang dan Jasa kepada UMKM lokal yang tergabung dengan Penyelenggaraan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) atau marketplace dalam toko daring yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP),” ucap Karolin di Ngabang, kamis (16/06/22).
Karolin menjelaskan bahwa dengan adanya Bela Landak diharapkan menjadi salah satu bentuk pemberdayaan UMKM lokal di Kabupaten Landak, dengan mengikuti perkembangan zaman serta transparansi dan akuntabilitas.
“Sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat agar pengadaan barang dan jasa diperbanyak menggunakan produk lokal. Oleh karena itu, saya mendorong agar pelaku UMKM di Kabupaten Landak juga mendaftarkan usahanya di Mbiz Market sehingga Pemerintah Kabupaten Landak bisa belanja secara online, dan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Landak terhadap UMKM di Kabupaten Landak,” jelas Karolin.
Dalam melaksanakan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pengadaan barnag dan jasa di Pemerintah Kabupaten Landak, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bagian pengadaan barang dan jasa melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala setiap triwulan.
Tim Liputan
Editor: Dodi