Musdat DAD IV Landak, Karolin ‘vs’ Heri Saman

TariuNews.com, Landak – Dewan Adat Dayak ( DAD) Kabupaten Landak menggelar Musyawarah Adat ( MUSDAT) Ke IV Tahun 2022 dengan Tema “Kita Tingkatkan Sinergisitas Lembaga Adat Dayak Dalam Memperkuat Eksistensi dan Hak-Hak Masyarakat Adat yang Beradat, Beradab, dan Berbudaya” bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Landak pada Rabu, 29 Juni 2022 berlangsung dramatis dan menegangkan.
Adapun salah satu agenda Musdat Ke IV tahun ini adalah memilih Ketua DAD Kabupaten Landak periode 2022-2027. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj.Bupati Landak Samuel, SE., yang langsung membuka kegiatan secara resmi, dr. Karolin Margret Natasa, MH Bupati Landak Periode 2017-2022, Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat, Ketua DPRD Landak sekaligus Ketua DAD Landak periode 2017-2022 Heri Saman, SH., Forkopimda Landak, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pakar DAD Landak, Ketua DAD Kecamatan Se-Kabupaten Landak, tokoh masyarakat, dan Ormas Kabupaten Landak.
Samuel, PJ. Bupati Landak dalam sambutannya menyampikan bahwa Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, peran serta masyarakat yang tergabung dalam berbagai wadah organisasi dan komunitas sangat diperlukan dalam rangka penyaluran aspirasi masyarakat. Dewan adat dayak merupakan organisai yang ditujukan kepada masyarakat Dayak dengan tujuan untuk melestarikan kebudayaan Dayak.
“Keberadaan dewan adat Dayak kabupaten Landak merupakan wadah untuk aspirasi masyarakat. Dengan tantangan jaman dan era modernisasi perlu sebagai DAD untuk melakukan upaya-upaya pelestarian agar tidak hilang dan punah,” ujar Samuel.
Memasuki sesi pemilihan Ketua DAD Periode 2022-2027 dimana calon ketua yaitu Karolin dan Heri Saman, pimpinan musdat memutuskan untuk dilakukan pemilihan secara voting oleh peserta musdat, namun beberapa anggota peserta musdat mengajukan interupsi kepada pimpinan Musdat agar pemilihan dilakukan secara musyawarah dan meminta beberapa waktu untuk berdiskusi.
Demikian pula salah satu Kandidat, Karolin, mengajukan saran kepada pimpinan Musdat agar pemilihan dilakukan Musyawarah ( bahaump ) sebagai mana adat Budaya Dayak. “Sebagaimana adat dan tradisi kita orang dayak, saya sarankan agar pemilihan ini dilaksanakan secara musyawarah atau bahaump”, pinta Karolin.
Namun, pimpinan musdat tetap akan melaksanakan pemilihan secara voting sehingga menyebabkan suasana di dalam ruang semakin menegangkan dengan adanya teriakan oleh simpatisan calon. Beberapa saat belum ada keputusan, akhirnya pimpinan musdat memberi waktu kepada kedua calon untuk melakukan musyawarah internal di belakang ruangan dengan keputusan Karolin dengan legowo mengundurkan diri dari pemilihan dan secara sah pimpinan musdat memutuskan Heri Saman menjadi Ketua Dewan Adat Dayak Periode 2022-2027.
“Pesan saya kepada kepengurusan DAD kedepan harus lebih berbenah dan lebih baik lagi, hal-hal yang belum selesai harap diselesaikan, saya akan mengawal setiap aspirasi masyarakat dayak dan menyampaikan kepada Ketua DAD”, ujar Karolin.
Penulis : Dodi
Editor : Dodi