Bus Sekolah Tak Operasi, Terbentur Biaya Operasional, Komisi C DPRD Landak Panggil Instansi Terkait
TariuNews.com, LANDAK – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, dan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kabupaten Landak terkait kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) murid SMPN 1 Sengah Temila yang terjadi pada tanggal 25 Agustus 2022 di Dusun Runut, Desa Tonang, Kecamatan Sengah Temila.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Sidang DPRD Landak dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta, didampingi Wakil Ketua Komisi C DPRD Landak Robin, Anggota Komisi C DPRD Landak Bernadinus Mariadi, Junis, dan Maraga Satrio Arjuna dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Landak, dan Direktur RSUD Landak. Senin, (29/08/2022)
“Agenda rapat hari ini adalah rapat dengar pendapat dengan OPD terkait yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Landak, Dinas Perhubungan Kab. Landak, dan Direktur RSUD Landak mengenai kecelakaan lakalantas yang terjadi pada tanggal 25 Agustus 2022 di Dusun Runut, Desa Tonang, Kec. Sengah Temila, baik itu kronologi, total korban dan penanganan yang sudah dilaksanakan dan langkah penanganan kedepannya serta aset Bis Sekolah” ujar Margareta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Landak mendapat informasi tentang kecelakaan itu dari Anggota Komisi C DPRD Landak Maraga Satrio Arjuna.
“Sekitar jam 12:40 WIB, kami mendapat informasi dari Anggota Komisi C DPRD Landak Maraga Satrio Arjuna. Beliau share (kirim) video tentang kecelakaan anak-anak ini, kami kaget juga melihat situasi yang ternyata sangat parah. Setelah itu kami koordinasi di kantor rencana kita akan langsung turun ke lokasi kejadian, begitu siap-siap kami mendapat informasi bahwa anak-anak yang kecelakaan ini banyak juga yang dirujuk di RSUD Landak. Dan saya juga menugaskan Kepala Sekolah SMPN 01 Sengah Temila untuo memantau anak-anak yang masih dirawat di Puskesmas Senakin.” Ujar Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Landak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Landak Hery Mulyadi, juga mengatakan saat membesuk korban kecelakaan Pj. Bupati Landak memerintahkan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan untuk memantau perkembangan korban. Ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah SMPN 01 Sengah Temila membuka open donasi bagi korban kecelakaan lakalantas.
“Saat kami membesuk anak-anak (korban kecelakaan lakalantas) Bapak Pj. Bupati Landak memerintahkan kepada kami untuk memantau perkembangan dari korban kecelakaan lakalantas ini. Dan kami selalu memantau kondisi mereka. Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) juga menugaskan kami untuk mengawasi ini. Apakah korban kecelakaan lakalantas ini mendapat santunan dari Jasa Raharja atau tidak, dan korban mendapat santunan dari Jasa Raharja.” Ujar Hery Mulyadi, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Landak.
Selain itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Landak juga mengatakan korban yang meninggal dunia pada kecelakaan lakalantas ini ada 4 orang, 29 orang luka-luka jadi totalnya 33 orang. Ada yang dirujuk ke RS Antonius Pontianak dan RS dr. Sudarso Pontianak.
Kepala Dinas Perhubungan Kab. Landak Gusti Agus Kurniawan, mengatakan pada tahun 2008 Dinas Perhubungan Kab. Landak mendapat hibah dari Kementerian Perhubungan bus sekolah sebanyak 2 unit.
“Dinas Perhubungan ditahun 2008 pernah mendapat hibah dari Kementeian Perhubungan bus sekolah sebanyak 2 unit dan itu hanya mampu dikelola Dinas Perhubungan selama satu tahun. Setelah 2009, bus sekolah berhenti beroperasi. Setelah itu bus sekolah kita hibahkan ke Koperasi Pegawai Negeri ditahun 2012.” Ujar Kadis Perhubungan, Gusti Agus Kurniawan.
Kepala Dinas Perhubungan juga mengatakan kendaraan yang sudah dihibahkan memang tidak beroperasi lagi.
“Namun, dalam hal ini memang kendaraan yang sudah kita hibahkan itu memang tidak beroperasi lagi mungkin banyak faktor yang saya dapat informasi juga faktor sosial terkait dengan angkutan-angkutan umum yang mengangkut anak-anak sekolah juga protes. Ini salah satu menjadi faktor kenapa itu berhenti dan juga mungkin terbentur biaya operasional juga.” Ujar Kadis Perhubungan.
Dari Dinas Perhubungan setiap tahun ada kegiatan uji petik kendaraan apakah kendaraan tersebut layak digunakan atau tidak. Selain itu, Dinas Perhubungan juga akan melakukan sosialisasi dan mengaktifkan kembali edukasi keselamatan lalu lintas yang selama 2 tahun ini berhenti karena pandemi covid-19.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Landak dr.Albertus Geovani, mengatakan untuk korban kecelakaan lalu lintas tidak dikenakan biaya dan ada informasi juga dari Jasa Raharja akan menanggung biaya pengobatan Korban.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 117 tahun 2018 menjelaskan tarkait angkutan sekolah yang bisa menyedia angkutan sekolah:
- Kendaraan milik sekolah, atau
- Kendaraan umum yang disewa dari perusahaan,
- Kendaraan umum yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah.
“Hari Jumat yang lalu kita Komisi C di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Bapak Heri Saman, langsung melayat ke 3 rumah duka dan juga ke RSUD Landak. Dalam hal ini kita merasakan duka yang mendalam atas musibah ini dan berharap kedepannya tidak terulang kembali dan menjadi perhatian kita bersama-sama baik pemerintah daerah, sekolah dan penyedia jasa angkutan baik secara kualitas dan kuantitas kendaraan, serta edukasi kepada semua pihak agar tidak ada masalah sosial dikemudian hari.” Ujar Margareta, Ketua Komisi C DPRD Landak.
Tim Liputan : Media Center DPRD Landak
Editor : Dodi