Pengacara Glorio Sanen di Keroyok, POB Datangi Polres Landak Sampaikan Penyataan Sikap
TariuNews.com, LANDAK – Ratusan anggota Persatuan Orang Bilangin (POB) berkumpul di rumah keluarga Glorio Sanen terkait terjadinya tindak kekerasan yang dialami oleh pengacara kondang asal Kabupaten Kabupaten Landak oleh Oknum Warga Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya yang terjadi pada Jumat 9 September 2022. Saat itu, Glorio Sanen dan tim sedang melakukan Sidang Lapangan perkara perdata sengketa tanah di Desa Kuala Dua tersebut.
Ketua POB, Miko menyesalkan kejadian tersebut sehingga bersama anggota POB lainnya mendatangi Polres Landak untuk menyatakan sikap.
Saat dihubungi media ini, POB tegas mengutuk tindak kekerasan yang terjadi. “kami berharap Pihak kepolisian segera menindak pelaku pengeroyokan yang dialami oleh Glorio Sanen, jika tidak, maka kami akan membawa masa yang lebih besar lagi”, ucap Miko.
Miko memimpin anggota POB datang di Polres Landak diterima oleh Waka Polres Landak Kompol Sri Haryanto.
Bersama anggota POB Miko menyampaikan orasi dan peryataan sikap yaitu ;
- Kami dari keluarga besar Persatuan Orang Balangin (POB) sangat menyayangkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap Saudara Glorio Sanen, S.H yang dilakukan oknum warga desa Kuala Dua pada saat proses sidang lapangan, pada tanggal 9 September 2022.
- Mendesak pihak Kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum terhadap pelaku bahkan aktor penganiayaaan/pengeroyokan atas kejadian tersebut.
- Kami dari keluarga besar Persatuan Orang Balangin (POB) siap mengawal dan mendukung pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas aktor dan pelaku penganiayaaan/pengeroyokan terhadap Glorio Sanen, S.H.
- Jika dalam waktu satu kali dua puluh empat jam (1 x 24 Jam), terhitung dari hari ini, aktor dan pelaku penganiayaaan/pengeroyokan belum ditangkap, maka kami dari Persatuan Orang Balangin (POB) akan melakukan aksi yang lebih besar.
- ” Kami menegaskan kalau pernyataan sikap ini tidak diindahkan POB akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi untuk mengawal kasus ini, ” tegas Miko.
Editor : Dodi