Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat Kerja Raperda Perubahan APBD Kabupaten Landak T.A 2022
TariuNews.com, LANDAK – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak gelar rapat kerja dengan Mitra Kerja OPD Kabupaten Landak Terkait Raperda Tentang Perubahaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022. Kamis, (15/09/2022)
Rapat berlandung di Ruang Rapat Utama DPRD Landak dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Landah Cahya Tanus, didampingin Anggota Komisi A DPRD Landak Niko Purwanto dan Desi Nellyda, dihadiri oleh Asisten 1 Sekda Kabupaten Landak, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Landak, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak, Satuan Pol PP Kabupaten Landak, Inspektorat Kabupaten Landak, BKPSDM Kabupaten Landak, BPBD Kabupaten Landak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak, dan Damkar Landak.
Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus, menyampaikan bahwa rapat hari ini adalah membahas program kerja OPD terkait APBD Perubahan Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
“Sebagaimana tugas dan fungsi DPRD yaitu Melaksanakan Fungsi Anggaran. Kita ingin mengetahui sejauh mana program kerja yang mereka (OPD) akan laksanakan, apakah sudah menganut asas prioritas atau belum.”Ujar Ketua Komisi A DPRD Landak CahyaTanus.
Selain itu, ia juga berharap semua program yang telah OPD sampaikan itu adalah prioritas untuk kepentingan masyarakat secara luas.
“Kemudian kita juga mendengar apa yang menjadi persoalan mereka dalam rangka penyerapan anggaran, kemudian apa yang menjadi persoalan kegiatan mereka ketika di lapangan.” Ungkap Cahyatanus, Ketua Komisi A DPRD Landak.
Tim Liputan Media Center DPRD Landak
Editor : Dodi