Fraksi-fraksi DPRD Landak Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Landak T.A 2022
TariuNews.com, LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-11 masa sidang 1 tahun 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022. Jumat, (23/09/2022)
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Landak dipimpin oleh ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius dan Aris Ismail, dihadiri Pj. Bupati Landak Samuel, Sekretaris Daerah Landak Vinsensius, Anggota DPRD Kabupaten Landak, dan OPD Landak.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Landak yang telah menjadwalkan rapat paripurna pada malam hari ini.
“Terima kasih kepada semua fraksi yang telah menyetujui rancangan ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Landak tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022. Dan terima kasih kepada Badan Anggaran yang telah membahas rancangan perubahan APBD ini dengan intensif dan dengan serius sehingga dari awal pembahasannya kami mengerti bahwa ini semua kebutuhan untuk kesempurnaan Perubahaan APBD ini berkualitas.” Ujar Pj. Bupati Landak Samuel.
Samuel juga menambahkan, segala saran dan masukkan dari semua fraksi akan menjdi perhatian Pemerintah Daerah Landak.
“Kemudian atas segala saran dan masukkan dari semua fraksi, akan menjadi perhatian kami dan diinstruksikan kepada semua OPD untuk memperhatikan dan melaksanakan apa yang sudah disarankan oleh semua fraksi, ini adalah masukan yang baik untuk kemajuan Kabupaten Landak.” Ujar Pj. Bupati Landak Samuel.
Pj. Bupati Landak Samuel, berharap Perubahan APBD ditetapkan menjadi Perda.
“Jadi ini yang memang kita harapkan bersama bahwa, secepat mungkin Perubahan APBD ditetapkan menjadi Perda karena semakin cepat kita membahas perubahan APBD dan semakin cepat juga kita realisasikan apa yang sudah dituangkan dalam APBD tersebut.” Imbuh Pj. Bupati Landak Samuel.
Pj. Bupati Landak Samuel, optimis sebelum berakhir tahun anggaran semua belanja atau pendapatan yang sudah dianggarkan dalam RAPBD tersebut akan direalisasikan.
Ketua DPRD Landak Heri Saman, menyampaikan pembahasan terkait pendapat akhir ke-7 Fraksi DPRD Landak.
“Hari ini kita gelar rapat paripurna untuk menyampaikan akhir fraksi terhadap RAPERDA Perubahan APBD tahun anggaran 2022, tadi dari 7 fraksi menyatakan pendapat akhirnya, semuanya dapat menerima dan menyetujui RAPBD ini ditetapkan menjadi peraturan daerah.” Ujar Ketua DPRD Landak Heri Saman.
Heri Saman menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua fraksi yang sudah menyampaikan pendapat akhirnya.
“Jadi untuk itu, terima kasih kepada semua fraksi yang sudah menyampaikan pendapat akhirnya, dan begitu juga dalam prosesnya kita sudah menggelar rapat gabungan dengan Badan Anggaran sudah selesai, kita sepakati dan komposisi pendapatan baik itu dari pendapatan asli daerah, pendapatan dana transfer, sampai ke struktur belanja juga sudah kita bahas bersama sehingga pada malam hari ini bisa ditetapkan.” Imbuh Ketua DPRD Landak Heri Saman.
Selain itu, Ketua DPRD Landak Heri Saman, dengan ditetapkan Perubahan APBD ini supaya diharapkan segera dilaksanakan APBD ini dalam bentuk Peraturan Bupati, sehingga kegiatan-kegiatan terutama berkaitan tentang urusan wajib pelayanan dasar ini segera dilaksanakan.
“Dengan ditetapkan Perubahan APBD ini, supaya kita harapkan segera dilaksanakan APBD ini dalam bentuk Peraturan Bupati, sehingga kegiatan-kegiatan terutama berkaitan tentang urusan wajib pelayanan dasar ini segera dilaksanakan kegiatannya sehingga supaya capaian target belanja, ya kita belanja ini masih lambat, jadi untuk itu kita harapkan segera di laksanakan sehingga pelayanan pada masyarakat terutama berkaitan dengan tentang pelayanan dasar baik itu pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur ini bisa dilaksanan secepatnya.” Ungkap Ketua DPRD Landak Heri Saman.
Heri Saman juga berharap dengan sisa waktu yang tersisa ini, segera bisa dilaksanakan. Terutama evaluasi dari Provinsi, nanti dan Peraturan Bupati segera itu dilaksanakan terutama berkaitan dengan belanja sehingga yang semua 50% ini bisa meningkat.
Penulis : Tim Liputan DPRD Landak
Editor : Dodi