Gandeng Media, Bawaslu Landak Adakan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024
TariuNews, Ngabang – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( BAWASLU) Kabupaten Landak selenggarakan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Hotel Grand Landak (17/10/2022). Dihadiri Para Awak Media, Alumni SKPP Kabupaten Landak, Staff Bawaslu Kabupaten Landak serta Nara Sumber dari Kabag Hukum Setda Landak, dan Ketua KPU Landak.
Drs. Petrus Kanisius Ng, Ketua Bawaslu Kabupaten Landak dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema kegiatan hari ini adalah ‘Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu’ yang merupakan salah satu rangkaian tahapan pemilu tahun 2024. “Kami ucapakan terima kasih kepada para undangan yang telah hadir, kegiatan hari bermaksud untuk memberikan informasi kepada para awak media dan alumni SKPP sehingga dapat menyebarkan kepada masyarakat secara luas tentang peraturan pemilu disamping itu untuk mencegah tindak kecurangan’, terang Kanisius.
Petrus Kanisius menambahkan bahwa pihak Bawaslu sudah melakukan MoU dengan beberapa stake holder dengan tujuan kegiatan Bawaslu diketahui oleh masyarakat, apa tupoksinya, apa kewenangannya.”Kami harap rekan media bisa menjadi mitra kami, yakni untuk mempublikasikan apa yang Bawaslu lakukan dan hasilkan, baik produk hukum maupun kegiatan lainnya”, tambahnya.
Pada sesi materi, tiap nara sumber menyampaian beberapa topik diantaranya tentang netralitas ASN dalam pemilu yang disampaikan oleh Ibu Yopita selaku bagian hukum Setda Landak, serta peraturan -peraturan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 oleh Ketua KPU Landak dan pada akhir sesi diadakan sesi tanya jawab antara peserta dan nara sumber.
Penulis : Dodi
Editor : Dodi