November 22, 2024

Mantan Kades Kuala Behe Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

0

TariuNews.com, Ngabang – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Landak, Tim Jaksa Penuntut Umum pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Landak melakukan penerimaan Tersangka dan Barang Bukti dari pihak Kepolisian Resor Landak terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada 3 Item Dana Desa Tahun Anggaran 2019 dan SILPA Tahun Anggaran 2020 Desa Kuala Behe Kecamatan Kuala Behe Kabupaten Landak dengan inisial Tersangka TN selaku Kepala Desa Desa Kuala Behe Tahun 2016 s/d Tahun 2022. (20/10/2022).


Kepala Kejaksaan Negeri Landak Sukamto, SH.,MH dalam press rilis bersama awak media menerangkan bahwa modus tersangka dalam pengelolaan keuangan Desa Desa Kuala Behe Kecamatan Kuala Behe Kabupaten Landak TA 2019/2020 terdapat kerugian keuangan pada desa Kuala Behe yang diduga dilakukan oleh Tersangka TN (Kepala Desa Kuala Behe) terhadap Dana Desa (DD) T.A 2019 yang pelaksanaan kegiatannya tidak terealisasikan sebesar Rp 346.635.200,00 (Tiga Ratus Empat Puluh Enam Juta Enam Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Dua Ratus Rupiah).


Selain itu, Sukamto menambahkan bahwa tersangka menyalahgunakan SILPA T.A 2020 sebesar Rp 251.308.211,81 (Dua Ratus Lima Puluh Satu Juta Tiga Ratus Delapan Ribu Dua Ratus Sebelas Koma Delapan Puluh Satu Sen Rupiah) yang tidak disetor ke rekening Kas Desa sehingga total Kerugian Negara sebesar Rp 597.943.411,81 (Lima Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Sebelas Koma Delapan Puluh Sen Rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara Atas Audit Desa Kuala Behe Kecamatan Kuala Behe Kabupaten Landak Nomor 714/07/LHP-PD/ITKAB/I/2022 Tanggal 16 April 2021 oleh Inspektorat Kabupaten Landak.


Terhadap Tersangka TN yang sebelumnya tidak dilakukan penahanan di tingkat penyidikan Kepolisian, Kemudian dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Landak di Rutan Kelas IIB Landak selama 20 hari kedepan terhitung sejak hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022 s/d 08 November 2022.

Penulis : Dodi
Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: