Tokk..!!! DPRD Kabupaten Landak Sahkan RAPBD Tahun Anggaran 2023 Menjadi APBD Tahun Anggaran 2023
TariuNews.com, LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak gelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2022 dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak terhadap RAPERDA tentang RAPBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2023. Selasa, (29/11/2022)
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Landak, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius dan Aris Ismail, dihadiri Pj. Bupati Landak Samuel, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, Anggota DPRD Kabupaten Landak, dan OPD Landak.Dalam kesempatannya, Pj. Bupati Landak Samuel, menyampaikan pembahasan RAPBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2023 hari ini mendapat persetujuan dari Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak.“Artinya bahwa pembahasan selama ini bisa berjalan dengan baik dan lancar padu antara pihak eksekutif dan legislatif, tentu dalam pembahasan banyak dinamika, tapi pada akhirnya untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Landak.” Ujar Pj. Bupati Landak Samuel.
Samuel juga menambahkan, setelah dibahas tentu nanti akan ditetapkan perdanya.“Kemudian, nanti dilaksanakan untuk pelaksanaannya nanti akan diinstruksikan kepada semua OPD untuk melaksanakan APBD ini dengan baik dan benar, tentu dengan mekanisme sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.” Imbuh Samuel.
Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, mengatakan agenda rapat hari ini adalah Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2022 dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak terhadap RAPERDA tentang RAPBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2023.“Dari 7 fraksi menyatakan menerima dan menyetujui bahwa RAPERDA APBD ini di tetapkan menjadi peraturan daerah, berarti bahwa APBD Kabupaten Landak 2023 sudah disahkan dan diketuk palu.” Ujar Ketua DPRD Landak Heri Saman.
Heri Saman juga mengatakan, sesuai dengan tahapannya yaitu ada 3 (tiga) hari untuk mempersiapkan untuk dievaluasi oleh provinsi.“Sehingga nanti kembali lagi kepada kita, dan kita sempurnakan bahwa nanti ditetapkan dalam bentuk peraturan bupati, untuk segera dilaksanakan.” Imbuh Heri Saman.Heri Saman berharap ketika sudah ditetapkan dalam peraturan bupati, APBD ini segera berjalan diawal tahun 2023. “Sehingga bisa bisa diserap, sehingga semuanya bisa bergerak terutama yang berkaitan tentang urusan wajib pelayanan dasar, baik itu dari segi pendidikan, kesehatan dan infrastruktur ini menjadi fokus dari APBD anggaran 2023” ujar Heri Saman.
Heri Saman juga mengatakan ada beberap infrastruktur yang tertunda pembangunannya akan dilanjutkan kembali dianggaran tahun 2023.“Ada beberapa infrastruktur terutama jalan-jalan, selama masa covid, kita fokus pada penanganan covid sehingga kemarin pembangunan infrastruktur terkendala, di 2023 ini bertahap akan kita lanjutkan kembali.” Imbuh Heri Saman.
Editor : Dodi
Media Center DPRD Landak